PPP Keberatan Ketentuan Produk Bersertifikat Halal Bakal Dihapus

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:05 WIB
PPP Keberatan Ketentuan...
PPP Keberatan Ketentuan Produk Bersertifikat Halal Bakal Dihapus
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keberatan dengan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan produk bersertifikat halal dan perda syariah.

Diketahui, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di Undang-Undang Jaminan Produk Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Adapun Pasal 4 UU Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

PPP menyadari bahwa negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila, yang sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. "Yang artinya rakyat Indonesia beragama," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini.

Dia melanjutkan, yang perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, diantaranya terkait dengan penggunaan produk halal.

"Kami sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam," ujar wakil sekretaris jenderal PPP ini.

Dia menambahkan bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, kata dia, perlu pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma-norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama.

"Begitu pun dengan ketentuan perda-perda juga harus dibaca dalam kerangka semangat otonomi daerah yang sesuai karakteristik dan kearifan lokal. Sebaiknya harus cermat betul dalam persoalan ini," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Omnibus Law Disahkan,...
Omnibus Law Disahkan, DPR: Bikin Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
TGB: Sertifikasi Halal...
TGB: Sertifikasi Halal dalam RUU Cipta Kerja Harus Penuhi Kaidah Kepastian
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved