Kritis Mirah Sumirat Berujung Pemecatan Disorot Andre Rosiade

Selasa, 14 Januari 2020 - 13:54 WIB
Kritis Mirah Sumirat...
Kritis Mirah Sumirat Berujung Pemecatan Disorot Andre Rosiade
A A A
JAKARTA - Pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, anak perusahaan dari PT Jasa Marga (Persero), mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.

(Baca juga: Dipecat, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta)

Pemecatan tersebut terhadap salah seorang karyawan bernama Mirah Sumirat akibat sikap kritisnya terkait penolakan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan 100% Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol.

Andre menilai, kebijakan sepihak yang dikeluarkan oleh Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) tersebut tanpa melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 136 Ayat 1 dan 2.

"Saya mendapat kabar ada direksi anak perusahaan Jasa Marga yakni PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang memecat karyawannya secara sepihak karena bersikap kritis itu telah melanggar Undang-undang ketenagakerjaan," kata Andre di Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Itu salah dan harus dievaluasi keputusannya. Apalagi pemecatan tidak melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur oleh undang-undang," imbuhnya.

Andre yang merupakan politikus Partai Gerindra itu menuturkan, seharusnya sebagai pemimpin perusahaan apalagi perusahaan BUMN dapat memahami peraturan pemerintah yang berlaku dan tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan.

Selain itu, para Direksi BUMN juga harus pandai dalam mengelola sumber daya manusianya serta iklim komunikasi terbuka di antara timnya, terutama yang menyangkut setiap potensi isu pelanggaran hukum dan norma.

"Seorang atasan atau direksi di perusahaan BUMN harus mampu mengelola manajemen perusahaan dengan baik, serta diharapkan mampu memberikan solusi alternatif kepada timnya atau karyawannya. Sehingga dalam menjalankan kegiatan bisnisnya tercipta sebuah keharmonisan. Bukan malah antikritik dan berbuat sewenang-wenang," tutur Andre.

Karena itu, dalam momen 'bersih-bersih BUMN' yang saat ini tengah digencarkan oleh Menteri BUMN yang baru yakni Erik Tohir, maka kasus yang menimpa Mirah Sumirat harus menjadi kasus yang terakhir di Indonesia.

Dimana seorang karyawan yang bersikap kritis diperlakukan tidak adil dalam sebuah perusahaan tanpa melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam undang-undang.

"Karena itu saya meminta kepada Menteri BUMN Erik Tohir untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Direksi yang tidak paham undang-undang. Direksi BUMN tak hanya pandai dalam mengelola perusahaan untuk mendapatkan laba yang baik tetapi juga harus pandai dalam mengelola SDM nya," jelasnya.

"Apalagi dalam kasus Mirah Sumirat ini ada indikasi dugaan pemberangusan Serikat pekerja atau union busting. Ini jelas melanggar undang-undang ketenagakerjaan," tambahnya.
(maf)
Berita Terkait
Andre Rosiade Pertanyakan...
Andre Rosiade Pertanyakan Maksud Kritikan Adian Napitulu ke Erick Thohir
Andre Rosiade Dukung...
Andre Rosiade Dukung Perbaikan PTPN Yang Dilakukan Menteri BUMN
Kontroversi Bipang Ambawang,...
Kontroversi Bipang Ambawang, Tim Komunikasi Presiden Perlu Dievaluasi
Prabowo Jadi Menteri...
Prabowo Jadi Menteri Terbaik, Gerindra Ucapkan Alhamdulillah
Gerindra Sebut Jokowi...
Gerindra Sebut Jokowi Restui Para Menteri Naikkan Elektabilitas
Kontroversi Lelang Pulau...
Kontroversi Lelang Pulau Widi, Fadli Zon: Nasionalisme Macam Apa?
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Ampas Kopi Dapat Digunakan...
Ampas Kopi Dapat Digunakan untuk Suburkan Lahan Kritis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved