Kontroversi Lelang Pulau Widi, Fadli Zon: Nasionalisme Macam Apa?

Rabu, 07 Desember 2022 - 13:03 WIB
loading...
Kontroversi Lelang Pulau...
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengeritik lelang Pulau Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lelang Pulau Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk menarik investor mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon . Sebab tindakan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

Melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Fadli menyebut jika lelang pulau merupakan pelanggaran konstitusi. Apalagi, pulau-pulau tersebut direbut dengan perjuangan.

”Jelas sekali lelang pulau pelanggaran konstitusi n integritas wilayah RI. Kalau ada satu pulau dilelang, nanti akan ada pulau2 lain mengikuti. Dulu direbut dg perjuangan, kini dilelang dg gampang. Nasionalisme macam apa?,” tulis Fadli Zon dikutip Rabu (7/12/2022).



Seperti diberitakan, PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pihak yang mengantongi izin pengelolaan pulau tersebut membantah adanya penjualan pulau Widi kepada investor asing. Bantahan itu menyusul pemberitaan sejumlah media massa bahwa LII akan melelang 100 pulau kecil di kawasan Pulau Widi.



Communication Director LII Okki Soebagio menyebut pemberitaan tersebut sangat keliru dan menyesatkan. Dia pun menegaskan tidak ada penjualan atau lelang pulau apapun. "LII ingin memberikan klarifikasi terkait beberapa liputan media dengan variasi judul berita berintikan '100 pulau di Indonesia dilelang'. LII dengan ini menanggapi bahwa isi pemberitaan tersebut adalah keliru dan menyesatkan," ujarnya, Jumat, 2 Desember 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan proses lelang pencarian investor untuk Kepulauan Widi, Maluku Utara, yang dilakukan oleh PT LII tidak bisa diteruskan jika izinnya dicabut oleh pemerintah. Maka, izin itu harus diperpanjang jika ingin melanjutkan kegiatan usaha.

"Kalau memang berhenti, otomatis tidak bisa dilakukan, kecuali dia mendapatkan persetujuan untuk diperpanjang," ujar Tito Karnavian di Kantornya, Senin 5 Desember 2022.

Tito menegaskan tidak ada kepulauan di Indonesia yang bisa dijual kepada orang asing. Asing hanya diperbolehkan jika mau menggarap potensi ekonomi dari kekayaan alam Indonesia. "Kalau soal kepemilikan, tidak boleh otomatis asing. UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau)," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)