LPSK Pertanyakan Laporan ORI Soal Deklarasi Damai Kasus Talangsari

Sabtu, 04 Januari 2020 - 18:21 WIB
LPSK Pertanyakan Laporan...
LPSK Pertanyakan Laporan ORI Soal Deklarasi Damai Kasus Talangsari
A A A
JAKARTA - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan pertemuan.

Pertemuan yang digelar di kantor ORI, Jumat 3 Januari 2020 ini merupakan kali pertama sejak kepemimpinan LPSKI periode 2019-2024.

Selain bersilaturahmi, pertemuan juga menyinggung perihal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari ORI atas dilakukannya Deklarasi Damai dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Dusun Talangsari, Way Jepara, Lampung Timur, 13 Desember 2019.

Pimpinan LPSK dipimpin Ketua Hasto Atmojo Suroyo bersama sejumlah wakil ketua, yaitu Edwin Partogi Pasaribu, Maneger Nasution dan Susilaningtias, serta Sekretaris Jenderal Noor Sidharta. Sementara dari ORI, tampak Ketua Amzulian Rivai didampingi dua anggota ORI, Ahmad Su’adi dan Ninik Rahayu, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal ORI Dwi Ciptaningsih.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, instansinya kaget mendengar LAHP yang dikeluarkan ORI atas dilakukannya Deklarasi Damai dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Talangsari yang turut menyebutkan LPSK sebagai salah satu pihak. (Baca juga: Wilayah Perairan Natuna Memanas, Indonesia Tambah Pasukan )

LPSK juga menyayangkan LAHP itu kemudian dirilis ke publik melalui media massa. “Menyikapi itu, LPSK bersurat ke ORI dan memberikan penjelasan terkait posisi LPSK dalam Deklarasi Damai dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Dusun Talangsari, Lampung Timur,” ungkap Hasto dalam keterangan persnya kepada SINDOnews.

Karena menurut Hasto, dalam Deklarasi Damai dugaan kasus pelanggaran HAM yang berat di Talangsari, LPSK sama sekali tidak terkait, apalagi terlibat di dalamnya. Namun, LAHP yang dikeluarkan ORI justru menyebutkan LPSK sebagai pihak terkait dalam Deklarasi Damai dimaksud.

Tidak itu saja, dalam LAHP-nya, ORI juga menyimpulkan LPSK telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap korban Talangsari. Tentu, hal tersebut memantik kekagetan dan keberatan dari LPSK. Apalagi, tudingan diskriminatif itu tertuang dalam siaran pers ORI yang diunggah ke dalam laman resmi ORI pada tanggal 5 dan 13 Desember 2019.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, LPSK menyatakan berkeberatan dengan sangkaan dari ORI bahwa LPSK telah bertindak diskriminatif terhadap korban Talangsari.

“Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi asas persamaan dan antidiskriminatif, sangkaan (telah bertindak diskriminatif) itu menjadi sangat serius bagi LPSK,” tegas Edwin.

Menurut Ketua ORI Amzulian Rivai, penjelasan dari para pihak menjadi pegangan ORI dalam proses pemeriksaan yang produk akhirnya adalah LAHP. Amzulian menegaskan adanya hak dari para pihak untuk memberikan klarifikasi, termasuk LPSK.

Setelah itu, ORI dapat memperbarui kesimpulannya, khususnya soal sangkaan malaadministrasi dalam bentuk diskriminatif oleh LPSK.

“Jika semuanya telah jelas, (LAHP) tidak akan dilanjutkan dengan rekomendasi yang ditandatangani Ketua ORI. Sebab, ORI sangat berhati-hati dalam mengeluarkan Rekomendasi karena ada konsekuensi dan harus dimonitor, apakah rekomendasi itu ditindaklanjuti atau tidak oleh para pihak,” ungkap Amzulian.
(dam)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Berawal untuk Pembinaan...
Berawal untuk Pembinaan Ormas, Kerangkeng Manusia Menjelma Jadi Tempat Siksa
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved