Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
Senin, 08 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan ke Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, terkait adanya teror keluarganya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman.
Baca juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Densus 88: Bukan Material Bom Teroris
Perlindungan itu ditawarkan LPSK setelah ada teror ledakan Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah orang tua Veronica Koman pada Minggu, 7 November 2021, kemarin.
Baca juga: Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Ini Penjelasan Polisi
"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Densus 88: Bukan Material Bom Teroris
Perlindungan itu ditawarkan LPSK setelah ada teror ledakan Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah orang tua Veronica Koman pada Minggu, 7 November 2021, kemarin.
Baca juga: Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Ini Penjelasan Polisi
"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Lihat Juga :