Berawal untuk Pembinaan Ormas, Kerangkeng Manusia Menjelma Jadi Tempat Siksa
Kamis, 03 Maret 2022 - 14:20 WIB
loading...
Komnas HAM mengatakan, kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Hal ini dikatakan oleh Analis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yasdad Al Farisi.
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Sampaikan Fakta Mengerikan ke Menko Polhukam
Yasdad menjelaskan, awal mula diciptakannya kerangkeng adalah bentuk inisiatif Bupati Langkat mengorganisir anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam kegiatan pembinaan.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut
"Awalnya diniatkan untuk pembinaan anggota ormas di daerah kediaman TRP. Namun, perkembangannya tidak hanya untuk anggota saja, tapi untuk masyarakat umum," ujar Yasdad dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Sampaikan Fakta Mengerikan ke Menko Polhukam
Yasdad menjelaskan, awal mula diciptakannya kerangkeng adalah bentuk inisiatif Bupati Langkat mengorganisir anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam kegiatan pembinaan.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut
"Awalnya diniatkan untuk pembinaan anggota ormas di daerah kediaman TRP. Namun, perkembangannya tidak hanya untuk anggota saja, tapi untuk masyarakat umum," ujar Yasdad dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Lihat Juga :