Berawal untuk Pembinaan Ormas, Kerangkeng Manusia Menjelma Jadi Tempat Siksa

Kamis, 03 Maret 2022 - 14:20 WIB
loading...
Berawal untuk Pembinaan...
Komnas HAM mengatakan, kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Hal ini dikatakan oleh Analis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yasdad Al Farisi.

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Sampaikan Fakta Mengerikan ke Menko Polhukam

Yasdad menjelaskan, awal mula diciptakannya kerangkeng adalah bentuk inisiatif Bupati Langkat mengorganisir anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam kegiatan pembinaan.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut

"Awalnya diniatkan untuk pembinaan anggota ormas di daerah kediaman TRP. Namun, perkembangannya tidak hanya untuk anggota saja, tapi untuk masyarakat umum," ujar Yasdad dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Yasdad mencatat, kamuflase tersebut berhasil berkembang, yang awalnya terdapat satu kereng lalu bertambah menjadi dua serta memiliki anggota penghuni yang terstruktur.

"Kereng pertama diisi 30 penghuni, kereng kedua 27 orang penghuni. Di dalam kereng ini punya struktur berupa pembina, kalapas, kepala kamar, besker (bebas kereng), pengawas atau keamanan.

Yasdad menjelaskan, kekerasan kepada korban mulanya terjadi pada periode awal masuk kerangkeng. Hal tersebut terjadi dalam bentuk kekerasan berintensitas tinggi.

"Tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada periode awal masuk kerangkeng, yakni di bawah satu bulan pertama," ujar Yasdad.

Yasdad mengklaim, setidaknya terdapat 26 bentuk kekerasan yang terjadi selama masa kerangkeng. "Antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam," ujarnya.

Bahkan ia menilai, kekerasan yang kita sering lihat di film-film bergenre thriller terjadi dalam kasus Bupati Langkat ini.

"Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas dan juga tindakan kekerasan lainnya," ujarnya.

Menurutnya, kondisi fisik akibat kekerasan ini menimbulkan bekas luka maupun luka yang tidak berbekas di bagian tubuh. Selain penderitaan fisik, adanya dampak traumatis akibat kekerasan, salah satunya sampai salah satu penghuni kereng melakukan pencobaan bunuh diri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Kasus Mantan Pemain...
Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI, KemenHAM Beri Rekomendasi ke Komnas HAM hingga Bareskrim
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
Komnas HAM Terima Aduan...
Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Sulit Beri Perlindungan ke Saksi dan Korban
Rekomendasi
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Trump: India dan Pakistan...
Trump: India dan Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Malam Minggu Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 700 Meter
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved