Dewan Pengawas KPK Dinilai Bikin Kebocoran Semakin Luas
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang negatif oleh Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor. Sebab, kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi akan bocor dengan adanya dewan pengawas itu.
"Dengan adanya dewan pengawas, maka kebocoran akan semakin lebih luas," ujar Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Babak Baru KPK di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Namun, kata dia, jika tidak ada dewan pengawas, maka tanggung jawab moral atau tanggung jawab sepenuhnya ada pada para komisioner KPK. Adapun mengenai lima orang dewan pengawas yang telah ditunjuk Presiden Jokowi, dia menganggap biasa.
"Biasa-biasa aja. Selama berdirinya KPK kan gaduh terus," ungkapnya.
Dia mengatakan, dewan pengawas harus bisa mengawasi suatu kinerja KPK lebih baik lagi. "Cuma yang jadi masalah, ada satu keanehan juga, apakah ini masuk internal apa eksternal," imbuhnya.
Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota dewan pengawas KPK dengan empat anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.
"Dengan adanya dewan pengawas, maka kebocoran akan semakin lebih luas," ujar Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Babak Baru KPK di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Namun, kata dia, jika tidak ada dewan pengawas, maka tanggung jawab moral atau tanggung jawab sepenuhnya ada pada para komisioner KPK. Adapun mengenai lima orang dewan pengawas yang telah ditunjuk Presiden Jokowi, dia menganggap biasa.
"Biasa-biasa aja. Selama berdirinya KPK kan gaduh terus," ungkapnya.
Dia mengatakan, dewan pengawas harus bisa mengawasi suatu kinerja KPK lebih baik lagi. "Cuma yang jadi masalah, ada satu keanehan juga, apakah ini masuk internal apa eksternal," imbuhnya.
Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota dewan pengawas KPK dengan empat anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.
(pur)