DPR Berharap Pimpinan Baru KPK Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara,Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. (Baca juga: Bamsoet: Pimpinan KPK Harus Jawab Keraguan Publik)
Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK. ”Selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK. Semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua,” kata Herman.
Menurut Herman, tugas berat sudah menanti pimpinan baru KPK, khususnya dalam menjawab harapan publik akan terwujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai UU tentang KPK. Bagi Herman, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, kata Herman, DPR mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
”Ingat, agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruhelemen bangsa. Selalu kedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lain,” ucapnya.
Menurutnya, Komisi III DPR sebagai mitra KPK selalu siap mendukung seluruh kinerja KPK ke depannya. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner KPK periode 2015-2019 yang telah menyelesaikan tugasnya. ”Terima kasih sudah menjadi punggawa terdepan KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi,” ujar Herman.
Terkait Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kata Herman, Komisi III DPR menghormati hak Presiden yang secara objektif dan independen memilih figur untuk menjadi Dewas KPK. Herman yakin Presiden Jokowi punya pertimbangan matang dalam memilih Dewas KPK untuk menjawab perhatian masyarakat yang begitu besar. ”Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK,” ungkap Herman.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. (Baca juga: Bamsoet: Pimpinan KPK Harus Jawab Keraguan Publik)
Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK. ”Selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK. Semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua,” kata Herman.
Menurut Herman, tugas berat sudah menanti pimpinan baru KPK, khususnya dalam menjawab harapan publik akan terwujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai UU tentang KPK. Bagi Herman, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, kata Herman, DPR mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
”Ingat, agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruhelemen bangsa. Selalu kedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lain,” ucapnya.
Menurutnya, Komisi III DPR sebagai mitra KPK selalu siap mendukung seluruh kinerja KPK ke depannya. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner KPK periode 2015-2019 yang telah menyelesaikan tugasnya. ”Terima kasih sudah menjadi punggawa terdepan KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi,” ujar Herman.
Terkait Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kata Herman, Komisi III DPR menghormati hak Presiden yang secara objektif dan independen memilih figur untuk menjadi Dewas KPK. Herman yakin Presiden Jokowi punya pertimbangan matang dalam memilih Dewas KPK untuk menjawab perhatian masyarakat yang begitu besar. ”Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK,” ungkap Herman.
(cip)