Anggota Dewas KPK Harjono Sebut Tidak Akan Obral Penyadapan

Jum'at, 20 Desember 2019 - 20:29 WIB
Anggota Dewas KPK Harjono...
Anggota Dewas KPK Harjono Sebut Tidak Akan Obral Penyadapan
A A A
JAKARTA - UU KPK yang baru mewajibkan Komisioner KPK meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyadapan. Terkait hal itu, Dewas menilai penyadapan harus dilihat kasus per kasus. (Baca juga: Kata Artidjo Alkostar soal Izin Penyadapan KPK)

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menilai, tidak ada masalah jika penyadapan harus melalui izin terlebih dahulu. Dia mencontohkan dalam penggeledahan maupun penyitaan selama ini juga harus izin kepada pengadilan. “Selama ini juga penggeledahan, penyitaan izin pengadilan juga ndak masalah to. Gimana? ada masalah? Engga ada kan? Saya kan kerja di pengadilan juga. Izin-izin berjalan dengan lancar, biasa, tidak ada masalah,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Ditanyakan apakah akan memberikan izin penyadapan, dia menilai harus dilihat kasus per kasus. “Yo kita kan lihat kasusnya. Nanti kalau KPK minta mba yang disadap gimana? Ya lihat dulu to permasalahannya seperti apa,” tuturnya.
Anggota Dewas KPK Harjono Sebut Tidak Akan Obral Penyadapan

Hal senada juga diungkapkan anggota Dewas KPK Harjono, hal tersebut tergantung kasusnya. Dia menekankan jangan sampai ada obral penyadapan. Tapi selama diperlukan tentu akan diberikan izin tersebut. “Itu kan nanti dalam pandangan saya, dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kita kan salah satu di antaranya jangan sampai kemudian obral penyadapan. Oleh karena itu kita harus melihat setiap penyadapan itu. Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak,” ujarnya. (Baca juga: Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi)

Anggota Dewas lainnya, Artidjo Alkostar mengatakan izin penyadapan akan dilakukan sebagaimana yang diatur UU. Menurutnya akan ada ukuran tersendiri dalam memberikan izin. “Ya itu ukurannya nanti ya kemasuk akalan, wajar, ada bukti tertentu yang cukup. Yaa standar koridor hukum sudah jelas,” tuturnya. dita angga
(cip)
Berita Terkait
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Dewas KPK Diminta Transparan...
Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved