Demokrat Yakin Dewan Pengawas Bisa Perkuat KPK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 17:31 WIB
Demokrat Yakin Dewan Pengawas Bisa Perkuat KPK
Demokrat Yakin Dewan Pengawas Bisa Perkuat KPK
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat meyakini bahwa dengan dilantiknya lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memperkuat kinerja KPK. Karena, tujuan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 bertujuan untuk memperkuat KPK.

“Dari lima nama semua itu saya pikir bisa memperkuat kinerja KPK ke depan. Kan tujuan kita revisi UU KPK kan untuk memperkuat. Nah, dengan adanya Dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan Komisioner KPK dan besar harapan rakyat bisa dilakukan dengan bagus,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Menurut Wakil Ketua MPR ini, dengan harapan yang besar itu bisa sekaligus menepis pandangan orang lain bahwa Dewas KPK ini bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

“Tapi, kita percaya dengan susunan anggota Dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK,” katanya.

Soal anggapan bahwa orang-orang di Dewas KPK ini akan berseberangan dengan Komisioner KPK, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini membantah anggapan itu. Karena, Dewas KPK juga bekerja secara collective collegial sehingga tidak sendiri-sendiri.

Jadi, saat Artidjo Alkostar menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) akan berbeda saat dia menjadi Dewas KPK. Karena itu, dia meminta agar semua pihak bisa memberikan kesempatan kepada Dewas KPK untuk bekerja.

“Kita enggak perlu khawatir. Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal. Dan gimana fungsi serta tugas yang diberikan UU kepada Dewas dan Komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal,” pinta Syarief.

“Kita jangan prejudice dulu. Beri kesempatan untuk membuktikan bahwa apa yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak enggak terjadi,” tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7998 seconds (0.1#10.140)