Akbar Tanjung Hormati Putusan MA Pangkas Hukuman Idrus Marham

Rabu, 04 Desember 2019 - 14:04 WIB
Akbar Tanjung Hormati...
Akbar Tanjung Hormati Putusan MA Pangkas Hukuman Idrus Marham
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman pidana penjara terdakwa kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham. Adapun MA memangkas hukuman Idrus Marham menjadi dua tahun penjara di tingkat kasasi dari sebelumnya lima tahun penjara. (Baca juga: KPK Kecewa MA Pangkas Hukuman Idrus Marham)

"Ya itu kan semuanya kalau mengacu kepada hukum dan hukum itu memang memungkinkan ya tentu saja kita hormati kepada Mahkamah Agung," ujar Akbar Tanjung di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar, Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Apalagi, kata dia, MA merupakan lembaga tertinggi di bidang hukum. "Ya kalau memang Mahkamah Agung sudah memberikan suatu putusan meringankan yang bersangkutan, saya pikir sebagai warga negara hukum saya berpendapat, selebihnya menghormati," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini. (Baca juga: MA Potong Masa Tahanan Idrus Marham)


Sekadar diketahui, Idrus Marham sempat menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar era kepemimpinan Setya Novanto. Namun, setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Idrus Marham menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus Marham ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Idrus ditangkap di Rumah Dinasnya, Widya Chandra, Jakarta, 7 Juli 2018 lalu.
(cip)
Berita Terkait
Berkas Perkara Advokat...
Berkas Perkara Advokat Terduga Penyuap Pengurusan Perkara MA Dinyatakan Lengkap
Kasus Suap Perkara di...
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie
Tetapkan Hakim Yustisial...
Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Hakim Agung Terjerat...
Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap, Ketua SAHI: Mencoreng Lembaga Peradilan
ICW Minta KPK Gali Potensi...
ICW Minta KPK Gali Potensi Keterlibatan Nurhadi dalam Perkara Lain
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved