Akbar Tanjung Hormati Putusan MA Pangkas Hukuman Idrus Marham

Rabu, 04 Desember 2019 - 14:04 WIB
Akbar Tanjung Hormati...
Akbar Tanjung Hormati Putusan MA Pangkas Hukuman Idrus Marham
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman pidana penjara terdakwa kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham. Adapun MA memangkas hukuman Idrus Marham menjadi dua tahun penjara di tingkat kasasi dari sebelumnya lima tahun penjara. (Baca juga: KPK Kecewa MA Pangkas Hukuman Idrus Marham)

"Ya itu kan semuanya kalau mengacu kepada hukum dan hukum itu memang memungkinkan ya tentu saja kita hormati kepada Mahkamah Agung," ujar Akbar Tanjung di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar, Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Apalagi, kata dia, MA merupakan lembaga tertinggi di bidang hukum. "Ya kalau memang Mahkamah Agung sudah memberikan suatu putusan meringankan yang bersangkutan, saya pikir sebagai warga negara hukum saya berpendapat, selebihnya menghormati," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini. (Baca juga: MA Potong Masa Tahanan Idrus Marham)


Sekadar diketahui, Idrus Marham sempat menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar era kepemimpinan Setya Novanto. Namun, setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Idrus Marham menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus Marham ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Idrus ditangkap di Rumah Dinasnya, Widya Chandra, Jakarta, 7 Juli 2018 lalu.
(cip)
Berita Terkait
Berkas Perkara Advokat...
Berkas Perkara Advokat Terduga Penyuap Pengurusan Perkara MA Dinyatakan Lengkap
Kasus Suap Perkara di...
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie
Tetapkan Hakim Yustisial...
Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Hakim Agung Terjerat...
Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap, Ketua SAHI: Mencoreng Lembaga Peradilan
Buronan Suap di MA Nurhadi...
Buronan Suap di MA Nurhadi dan Menantunya Langsung Ditahan di Rutan KPK
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved