Eko Patrio Ditunjuk Menjadi Sekjen DPP PAN

Senin, 30 September 2024 - 14:48 WIB
loading...
Eko Patrio Ditunjuk...
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menunjuk Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio menjadi Sekjen DPP PAN periode 2024 - 2029. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menunjuk Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio menjadi Sekjen DPP PAN Periode 2024 - 2029. Eko menggantikan sekjen sebelumnya, Eddy Soeparno.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi , dalam waktu dekat, susunan kepengurusan DPP PAN 2024 - 2029 akan diumumkan secara resmi oleh formatur tunggal/Ketua Umum PAN terpilih hasil Kongres ke-6 PAN di Jakarta, yakni Zulkifli Hasan .

"Pilihan ke Eko Patrio sebagai sekjen PAN adalah pilihan yang baik, rasional, dan objektif," kata Yoga dalam pesan yang diterima SINDOnews, Senin (30/9/2024).

Yoga kemudian memberikan alasannya. Pertama, Eko Patrio berpengalaman sebagai anggota DPR RI selama empat periode, dari 2009 sampai 2024. Interaksi, komunikasi, dan jaringan politiknya semakin bagus dan tidak diragukan lagi.



Kedua, di masa kepemimpinan Eko Patrio sebagai ketua DPW PAN DKI, kursi PAN di DPRD provinsi bertambah, dari 2 menjadi 9 kursi dan mendapatkan kursi wakil ketua DPRD.

"Di Pemilu 2024 lalu perolehan kursi bertambah menjadi 10 kursi. Hal ini menunjukkan Eko Patrio memiliki talenta dan kerja politik yang tangguh dan teruji," ujarnya.

Ketiga, latar belakang Eko Patrio yang artis dan sebagai pekerja seni yang profesional menunjukkan kelasnya.

"Eko Patrio mengerti suasana kebatinan pemilih, terutama dari generasi milineal dan gen Z. Diharapkan dengan adanya Eko Patrio di posisi sekjen akan dapat menjadi magnit yang menarik mereka masuk ke PAN."



Yoga menambahkan, dengan sekjen PAN Eko Patrio, pihaknya optimistis akan dapat menambah energi baru bagi kiprah dan perjuangan politik PAN ke depan. "Pokoknya, masuk Pak Eko, hehehe," pungkas Yoga.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)