Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:41 WIB
loading...
Tetapkan Hakim Yustisial...
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam menetapkan Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo (EW) sebagai tersangka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, pihaknya telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo (EW) sebagai tersangka. Edy Wibowo ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Edy Wibowo merupakan salah satu pihak yang pernah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 September 2022. Namun, Edy dilepas kembali karena belum ditemukan kecukupan alat bukti. Saat ini, KPK telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menahan Edy.

"Saudara EW ditahan karena hari ini kami mendapatkan cukup bukti, karena dasar dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 81, dicantumkan dengan Pasal 21 tentang syarat-syarat penahanan. salah satunya adalah cukup bukti," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hakim Yustisial Kembali Jadi Tersangka

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Edy Wibowo, kata Firli, juga berkat bantuan dari berbagai pihak. Termasuk juga, kerja sama dari lembaga lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif bahkan partai politik. Hal itu, ditekankan Firli, dilakukan dalam rangka membersihkan Indonesia dari korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved