MA Potong Masa Tahanan Idrus Marham

Selasa, 03 Desember 2019 - 16:43 WIB
MA Potong Masa Tahanan...
MA Potong Masa Tahanan Idrus Marham
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa tahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Majelis Hakim MA memotong masa tahanan idrus sebanyak dua tahun.

Hal itu didapati dari laman resmi putusan Mahkamah Agung (MA). Vonis tersebut diputus pada Senin, 2 Desember 2019. "Tanggal putusan, 02 Desember 2019. Amar Putusan; Kabul," demikian dikutip dari laman resmi MA, Selasa (3/12/2019).

Adapun, majelis hakim agung yang memutus perkara ini diketuai oleh Hakim Agung Suhadi, dengan anggotanya Hakim Krisna Harahap dan Prof Abdul Latief.

MA menyebut Idrus Marham bukan penentu proyek PLTU Riau-1. Selain itu tidak menikmati hasil suap yang didapat Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes B Kotjo.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Idrus Marham dengan pidana 3 Tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait Proyek PLTU Riau-1, bersama-sama Eni Maulani Saragih.

Lalu, Idrus Marham melalui pengacaranya mengajukan banding.‎ Namun di Pengadilan Tinggi DKI, Idrus justru diperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara. Setelah itu, Idrus mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
(maf)
Berita Terkait
Berkas Perkara Advokat...
Berkas Perkara Advokat Terduga Penyuap Pengurusan Perkara MA Dinyatakan Lengkap
Tetapkan Hakim Yustisial...
Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka, KPK Tegaskan Kantongi Cukup Bukti
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
ICW Minta KPK Gali Potensi...
ICW Minta KPK Gali Potensi Keterlibatan Nurhadi dalam Perkara Lain
Buronan Suap di MA Nurhadi...
Buronan Suap di MA Nurhadi dan Menantunya Langsung Ditahan di Rutan KPK
Kasus Suap Perkara di...
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Jadwalkan Periksa Eks Ketua DPR Marzuki Alie
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved