Presiden Kembali Dipilih MPR, PPP Tak Mau Terburu-buru Bersikap

Kamis, 28 November 2019 - 17:51 WIB
Presiden Kembali Dipilih MPR, PPP Tak Mau Terburu-buru Bersikap
Presiden Kembali Dipilih MPR, PPP Tak Mau Terburu-buru Bersikap
A A A
JAKARTA - Wacana presiden kembali dipilih oleh MPR kembali muncul setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pemilihan presiden (pilpres) langsung lebih banyak mudharat atau dampak negatifnya. Karena itu, PBNU pun setuju presiden kembali dipilih MPR. Termasuk wacana perpanjangan periodesasi presiden dari sebelumnya maksimal dua periode menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan munculnya wacana-wacana tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dinamika politik di negara demokrasi. Karena itu, wacana atau evaluasi tersebut tidak perlu ditanggapi sinis.

”Wajar saja, biasa saja, itu tidak perlu ditanggapi terlalu sinis dan sebagainya. Toh, itu masih wacana yang terus bergulir, belum menjadi keputusan MPR. Tentu saja kami kami di fraksi, khususnya Fraksi PPP tidak serta merta menyatakan sikap secara terburu-buru tanpa melakukan kajian. Semua masukan, semua aspirasi tentu kita tampung, kita analisis, kita lihat argumentasinya seperti apa,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Bola Liar Amandemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Politikus yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, sampai saat ini tidak ada dari internal Parlemen itu mewacanakan terkait dengan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Tetapi kalau menerima masukan, itu betul. Namanya menerima masukan, wartawan juga boleh memberikan masukan, pengamat politik bisa memberikan masukan, semua elemen bangsa ini bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Begitu pula ketika Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa pilpres sebaiknya dikembalikan ke MPR karena melihat manfaat dan mudharat dari proses pilpres langsung. (Baca juga: PBNU Setuju Presiden Kembali Dipilih MPR )
“Langsung ada yang menanggapi, ‘wah itu kembali ke zaman purba. Ada yang setuju, itu biasa dinamika politik. Namanya orang berpendapat ya boleh-boleh aja. Kalau berpendapat silakan aja, nggak ada masalah yang penting tidak boleh merongrong NKRI,” papar Wasekjen PPP ini.

Awiek menuturkan wacana amandeman secara terbatas sangat mungkin nantinya meluas. Misalnya kelompok DPD yang dipastikan ingin menambah kewenangannya.

”Namanya juga amandemen, kecuali ada komitmen awal dari masing-masing fraksi untuk tidak memperlebarkan persoalan. Sudah pasti DPD minta kewenangan bertambah, kan bukan terbatas lagi kalau begitu. Terbatasnya hanya GBHN, DPD-nya minta kewenangannnya ditambah,” urainya.

Awiek menekankan apakah pilihannya kembali dipilih oleh MPR atau tetap pilihan secara langsung, jika aspek negatifnya yang disoroti maka yang perlu diperbaiki adalah hal negatif yang ditimbulkan tersebut. ”Kalau yang menjadi penyebab kemudharatan itu bisa kita minimalisir, bisa kita selesaikan, misalkan, kan tidak perlu juga kembali ke masa lalu,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan pilpres langsung sedah terjadi 20 tahun yakni pada 2004, 2009, 2014 dan 2019. Kini tiba-tiba timbul wacana diubah pilihannya oleh MPR. Wacana yang sama juga muncul pada pelaksanaan pilkada langsung untuk dikembalikan ke DPRD.

”Penekanannya bahwa sebagai sebuah gagasan ya sah-sah saja disampaikan, yang penting nanti pembahasannya dibahas secara konstitusional. Apapun hasilnya kalau itu sudah dibahas secara konstitusional ya sah,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8643 seconds (0.1#10.140)