Berhentikan Suharso Monoarfa, Majelis DPP PPP Minta Pengurus Harian Tunjuk Plt Ketum

Senin, 05 September 2022 - 07:30 WIB
loading...
Berhentikan Suharso...
Tiga Majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan telah resmi mencopot Suharso Monoarfa dari pucuk pimpinan partai. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tiga Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan telah resmi mencopot Suharso Monoarfa dari pucuk pimpinan partai. Keputusan diambil dalam forum musyawarah pada awal bulan ini.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan meminta pendapat hukum Mahkamah Partai dengan mengacu AD/ART PPP pasca pencopotan Suharso. Pengurus harian juga juga diminta memilih pelaksana tugas (plt) ketua umum. Baca juga: Putusan Tiga Majelis PPP: Suharso Monoarfa Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum

"Tiga Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan plt ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ujar Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Usman berkata keputusan mencopot Suharso didasarkan atas surat desakan mundur yang tak direspons pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Desakan mundur dalam surat itu dilatari atas kegaduhan yang terjadi selama Suharso memimpin partai.

Tiga pimpinan Majelis Partai lalu melangsungkan pertemuan pada awal akhir bulan lalu. Pertemuan itu merumuskan surat ketiga sekaligus berisi fatwa pencopotan Suharso.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved