Majelis Pertimbangan PPP: Pemberhentian Suharso Langkah Darurat Penyelamatan Partai

Jum'at, 09 September 2022 - 06:57 WIB
loading...
Majelis Pertimbangan...
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Pemberhentian, katanya, ditujukan untuk menyelamatkan partai.

"Pemberhentian itu sebagai langkah darurat penyelamatan partai di hadapan para kaum ulama dan basis tradisional PPP, kemudian dipertegas dengan keluarnya Pendapat Hukum Mahkamah Partai yang menyetujui pemberhentian tersebut," ujar Usman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/9/2022). Baca juga: Kubu Suharso juga Siapkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham

Pendapat Hukum Mahkamah Partai, kata Usman, diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten. Ia menegaskan forum itu diselenggarakan karena adanya putusan tiga majelis yang mendesak Suharso Mundur. Ketiga majelis itu ialah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Usman juga tegaskan bahwa tidak ada konflik antara Suharso dengan Pendapat Hukum DPP maupun Majelis DPP. Usman merasa pernyataan Suharso terkait "amplop kiai," dan persoalan pribadi yang menjadi latar pemberhetian tersebut.

Ia bahkan khawatir, pernyataan amplop kiai akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan PPP. Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved