Majelis Pertimbangan PPP: Pemberhentian Suharso Langkah Darurat Penyelamatan Partai

Jum'at, 09 September 2022 - 06:57 WIB
loading...
Majelis Pertimbangan...
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Pemberhentian, katanya, ditujukan untuk menyelamatkan partai.

"Pemberhentian itu sebagai langkah darurat penyelamatan partai di hadapan para kaum ulama dan basis tradisional PPP, kemudian dipertegas dengan keluarnya Pendapat Hukum Mahkamah Partai yang menyetujui pemberhentian tersebut," ujar Usman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/9/2022). Baca juga: Kubu Suharso juga Siapkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham

Pendapat Hukum Mahkamah Partai, kata Usman, diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten. Ia menegaskan forum itu diselenggarakan karena adanya putusan tiga majelis yang mendesak Suharso Mundur. Ketiga majelis itu ialah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Usman juga tegaskan bahwa tidak ada konflik antara Suharso dengan Pendapat Hukum DPP maupun Majelis DPP. Usman merasa pernyataan Suharso terkait "amplop kiai," dan persoalan pribadi yang menjadi latar pemberhetian tersebut.

Ia bahkan khawatir, pernyataan amplop kiai akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan PPP. Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved