Majelis Pertimbangan PPP: Pemberhentian Suharso Langkah Darurat Penyelamatan Partai

Jum'at, 09 September 2022 - 06:57 WIB
loading...
Majelis Pertimbangan...
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Pemberhentian, katanya, ditujukan untuk menyelamatkan partai.

"Pemberhentian itu sebagai langkah darurat penyelamatan partai di hadapan para kaum ulama dan basis tradisional PPP, kemudian dipertegas dengan keluarnya Pendapat Hukum Mahkamah Partai yang menyetujui pemberhentian tersebut," ujar Usman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/9/2022). Baca juga: Kubu Suharso juga Siapkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham

Pendapat Hukum Mahkamah Partai, kata Usman, diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten. Ia menegaskan forum itu diselenggarakan karena adanya putusan tiga majelis yang mendesak Suharso Mundur. Ketiga majelis itu ialah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Usman juga tegaskan bahwa tidak ada konflik antara Suharso dengan Pendapat Hukum DPP maupun Majelis DPP. Usman merasa pernyataan Suharso terkait "amplop kiai," dan persoalan pribadi yang menjadi latar pemberhetian tersebut.

Ia bahkan khawatir, pernyataan amplop kiai akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan PPP. Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Kronologi Temon Meninggal...
Kronologi Temon Meninggal Dunia, Anak Ungkap Riwayat Penyakit hingga Pesan Terakhir Sang Ayah
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved