Majelis Pertimbangan PPP: Pemberhentian Suharso Langkah Darurat Penyelamatan Partai

Jum'at, 09 September 2022 - 06:57 WIB
loading...
Majelis Pertimbangan...
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Pemberhentian, katanya, ditujukan untuk menyelamatkan partai.

"Pemberhentian itu sebagai langkah darurat penyelamatan partai di hadapan para kaum ulama dan basis tradisional PPP, kemudian dipertegas dengan keluarnya Pendapat Hukum Mahkamah Partai yang menyetujui pemberhentian tersebut," ujar Usman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/9/2022). Baca juga: Kubu Suharso juga Siapkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham

Pendapat Hukum Mahkamah Partai, kata Usman, diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten. Ia menegaskan forum itu diselenggarakan karena adanya putusan tiga majelis yang mendesak Suharso Mundur. Ketiga majelis itu ialah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Usman juga tegaskan bahwa tidak ada konflik antara Suharso dengan Pendapat Hukum DPP maupun Majelis DPP. Usman merasa pernyataan Suharso terkait "amplop kiai," dan persoalan pribadi yang menjadi latar pemberhetian tersebut.

Ia bahkan khawatir, pernyataan amplop kiai akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan PPP. Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved