DPR Pertanyakan Lahirnya PP 77 Soal Pencegahan Terorisme

Senin, 25 November 2019 - 14:09 WIB
DPR Pertanyakan Lahirnya...
DPR Pertanyakan Lahirnya PP 77 Soal Pencegahan Terorisme
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mempertanyakan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77/2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan.

Pasalnya, PP tersebut menyebutkan indikator orang yang terpapar radikalisme dan menuai kontroversi di masyarakat. "Pertama, dalam situasi yang sekarang, kita semua kan baru selesai pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Suasananya masih kondusif saya kira kita berharap suasana kondusif ini kan bisa turut terjaga sampai lima tahun mendatang dalam pemerintahan pak Joko Widodo," sambungnya.

Menurut Doli, setiap hal yang bisa menimbulkan pro kontra atau hal-hal yang sensitif karena berkaitan denhan kehidupan beragama seseorang tentu harus dikaji lebih dalam dan serius. Karena itu, pihaknya akan mendalami lahirnya PP 77/2019 ini dengan mitra kerja terkait.

Terlebih, PP ini mengamantkan untuk diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami akan mengundang secara khusus Menpan RB dan Mendagri dan memang Mendagri sudah dijadwalkan tanggal 28 mungkin ini akan jadi salah satu yang akan kami angkat. Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga kondusifitas, tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di Masyarakat," ujarnya.

Menurut Doli, dalam rapat tersebut, Komisi II akan meminta penjelasan kepada dua menteri tersebut soal lahirnya poin-poin dalam PP 77/2019 itu. Karena, dia melihat bahwa poin-poinnya terindikasi bertentangan dengan HAM. Terlebih, soal definisi atau ciri-ciri dari orang yang terpapar radikalisme itu yang menurutnya perlu dijelaskan secara gamblang.

"Saya yakin pak presiden akan bisa mendengarkan itu dan kita berharap kalau banyak masukan, dari masyarakat utk merevisi peraturan pemerintah itu saya kira nanti Pemerintah akan mendengarkan," tutur Doli.

Terlebih soal SKB, Politikus Partai Golkar ini khawatir bahwa dengan SKB itu bisa mengganggu kerja ASN karena ekspresinya dibatasi dan kebebasan masyarakat juga terkungkung. Bagaimana jika dia mengomentari secara baik hal-hal yang dianggap radikalisme itu, kemudian tetap menjadi masalah hukum.

"Ini kan baru terbit PP-nya kami akan pelajari dan kami nanti akan dalami kami nanti akan tanya mitra kerja kami masalah itu," imbuhnya.

Karena itu Doli menambahkan, apakah dalam pembuatan PP tersebut tidak dilakukan dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat, didengarkan masukan-masukannya.

Meski begitu, dia meyakini bahwa dengan terbitnya PP dan SKB ini tidak harus kemudian diikuti dengan tindakan-tindakan yang berlebihan atau represif. Toh akan ada tenggat waktu untuk melakukan uji publik untuk mendengar masukan-masukan masyarakat.

"Saya kira pemerintah juga bisa terbuka menerima masukan dan melanjutkan dengan dialog. Masukan itu positif pak Jokowi akan terbuka untuk revisi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved