Eks Gubernur DKI Nilai Pemerintah Bisa Larang Penggunaan Cadar
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai pemerintah bisa melarang pengguna cadar masuk ke instansi milik pemerintah. Namun, menurut dia, niat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan larangan itu perlu kajian.
"Makanya perlu diadakan diskusi, pengkajian. Menurut saya pemerintah boleh aja. Contoh, kalau bikin paspor boleh enggak? Enggak boleh. Kok mereka mau? Artinya negara bisa atur," ujar Djarot, Anggota Komisi II DPR RI ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Karena, kata dia, tugas negara adalah mengatur. "Atau melindungi, eksekusi keputusan itu," ungkap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia pun mengakui bahwa penggunaan cadar itu bisa disalahgunakan. Misalnya, seorang lelaki menggunakan cadar tersebut.
"Kalau cadar itu kan enggak bisa diketahui ya jadi disalahgunakan, ada laki-laki cadar, kan bisa lho," katanya.
"Makanya perlu diadakan diskusi, pengkajian. Menurut saya pemerintah boleh aja. Contoh, kalau bikin paspor boleh enggak? Enggak boleh. Kok mereka mau? Artinya negara bisa atur," ujar Djarot, Anggota Komisi II DPR RI ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Karena, kata dia, tugas negara adalah mengatur. "Atau melindungi, eksekusi keputusan itu," ungkap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia pun mengakui bahwa penggunaan cadar itu bisa disalahgunakan. Misalnya, seorang lelaki menggunakan cadar tersebut.
"Kalau cadar itu kan enggak bisa diketahui ya jadi disalahgunakan, ada laki-laki cadar, kan bisa lho," katanya.
(pur)