Mendagri Minta Revisi UU Pemilu Dilakukan di Awal 2020

Kamis, 26 September 2019 - 19:13 WIB
Mendagri Minta Revisi...
Mendagri Minta Revisi UU Pemilu Dilakukan di Awal 2020
A A A
JAKARTA - DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di tahun 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara khusus meminta agar revisi Uu Pemilu dapat segera dilakukan pada awal 2020 sehingga persiapan Pemilu 2024 bisa dilakukan cukup lama.

"Rekomendasi buat DPR dan Komisi II, supaya masuk dalam pembahasan awal tahun, jangan di tengah-tengah. Kasian KPU-nya nanti KPU menunggu-nunggu MK memutuskan. Diawal (tahun 2020) lebih baik," kata Tjahjo di dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Pemilu Serentak 2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Karena itu, Tjahjo kembali menegaskan, agar di awal 2020 sudah dilakukan pembahasan revisi UU Pemilu sekaligus juga revisi UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Awal tahun depan kalau bisa dimungkinkan ada pembahasan revisi UU Pemilu. Dua-duanya, UU pikada dan pemilu," imbuhnya.

Tjahjo memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi Pemilu Serentak 2019, ada pandangan dari Bawaslu bahwa keserentakan Pilkada dan Pemilu bisa menimbulkan kerancuan. Di mana pileg dan pilpres kemarin pun cukup membingungkan.

Jadi kata dia, apakah mungkin dibuat pileg dan pilpres secara terpisah dengan menelaah kembali keserentakan yang dimaksud oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 lalu.

"Kemarin walaupun sukses secara keseluruhan tapi urusan pileg enggak laku, masalah nasional berputarnya di situ (pilpres). Jadi hampir tidak termonitor oleh media bagaimana kampanyenya para calon," paparnya.

"Itu jadi salah satu materi, belum lagi soal KPPS (yang sakit dan meninggal dunia karena kelahan). Dan banyak materi lain," tambahnya.
(maf)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved