Menkumham Ingatkan Demo Mahasiswa Tak Ditunggangi Agenda Politik

Selasa, 24 September 2019 - 16:41 WIB
Menkumham Ingatkan Demo...
Menkumham Ingatkan Demo Mahasiswa Tak Ditunggangi Agenda Politik
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal masifnya demontrasi yang dilakukan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai universitas di Tanah Air. Dia mengingatkan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi agar jangan sampai ditunggangi okeh agenda politik yang tidak benar.

“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana ya di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik. Saya berharap lah kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa random (tidak jelas) oleh agenda politik yang nggak bener,” ujar Yasonna seusai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kalau mahasiswa hendak berdebat atau bertanya terkait dengan sejumlah RUU yang sedang diprotes saat ini, dia mempersilakan kepada mahasiswa untuk datang ke DPR atau kepada dirinya.

“Kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar,” ucap Yasonna.

Soal demo sebelumnya yang tidak ditemui DPR, Yasonna mengatakan bahwa pada Senin (23/9) kemarin sudah ditemui langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tadi juga disepakati bahwa jika ada pendemo yang datang dan ingin bertemu maka baik DPR maupun pemerintah akan menemui mereka.

“Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar melihat ada upaya upaya yang menunggangi, jangan terpancing,” tegas Politikus PDIP itu.

Yasonna menambahkan, jika ada yang keberatan dengan RUU yang sudah disahkan yakni UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), ada mekanisme konstitusional yang sudah diatur yakni melalui gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Juga termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum, ada mekanisme konstitusional untuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Muncul Usulan Pidana...
Muncul Usulan Pidana UU ITE Dikembalikan ke KUHP
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved