Menkumham Ingatkan Demo Mahasiswa Tak Ditunggangi Agenda Politik

Selasa, 24 September 2019 - 16:41 WIB
Menkumham Ingatkan Demo Mahasiswa Tak Ditunggangi Agenda Politik
Menkumham Ingatkan Demo Mahasiswa Tak Ditunggangi Agenda Politik
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal masifnya demontrasi yang dilakukan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai universitas di Tanah Air. Dia mengingatkan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi agar jangan sampai ditunggangi okeh agenda politik yang tidak benar.

“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana ya di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik. Saya berharap lah kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa random (tidak jelas) oleh agenda politik yang nggak bener,” ujar Yasonna seusai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kalau mahasiswa hendak berdebat atau bertanya terkait dengan sejumlah RUU yang sedang diprotes saat ini, dia mempersilakan kepada mahasiswa untuk datang ke DPR atau kepada dirinya.

“Kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar,” ucap Yasonna.

Soal demo sebelumnya yang tidak ditemui DPR, Yasonna mengatakan bahwa pada Senin (23/9) kemarin sudah ditemui langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tadi juga disepakati bahwa jika ada pendemo yang datang dan ingin bertemu maka baik DPR maupun pemerintah akan menemui mereka.

“Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar melihat ada upaya upaya yang menunggangi, jangan terpancing,” tegas Politikus PDIP itu.

Yasonna menambahkan, jika ada yang keberatan dengan RUU yang sudah disahkan yakni UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), ada mekanisme konstitusional yang sudah diatur yakni melalui gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Juga termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum, ada mekanisme konstitusional untuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)