Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya

Rabu, 09 September 2020 - 11:21 WIB
loading...
Revisi UU Kejaksaan,...
Fungsi penyidikan tambahkan dalam Revisi Undang-undang Kejaksaan dinilai patut diapresiasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fungsi penyidikan tambahkan dalam Revisi Undang-undang Kejaksaan dinilai patut diapresiasi. Praktik penyidikan oleh penyidik polisi dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang selama ini serampangan dianggapakibat hilangnya fungsi jaksa untuk melakukan supervisi dan melengkapi penyidikan polisi dan PPNS.

KUHAP yang lahir di era Orde Baru didesain untuk melegitimasi intervensi militer dalam sistem peradilan pidana. Polisi yang waktu itu bagian dari ABRI nyatanya lebih tunduk pada komando Pangkokamtib atau Panglima ABRI dibanding pada petunjuk Jaksa dan kontrol pengadilan.

Hal tersebut merupakan pendapat ahli pidana yang juga Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan RIset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya Malang (Persada UB) Malang, Fachrizal Afandi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Dia memaparkan, pasca-pemisahan polisi dari ABRI, praktis penanganan perkara pidana di tahapan penyidikan berada dalam kontrol polisi yang sayangnya masih enggan untuk melepas kultur dan birokrasi militeristiknya.

Akibatnya, lanjut dia, sebagaimana temuan LBH penanganan perkara masih dominan unsur kekerasan dan tidak berlandaskan hukum acara.(Baca juga: Revisi UU Kejaksaan Perluas Kewenangan Penyidikan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved