Rapat Lobi Putuskan DPR Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan ditunda pengesahannya dalam rapat paripurna DPR hari ini. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat lobi pimpinan fraksi di DPR.
"Kami mengusulkan agar diadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal selanjutnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna DPR hari, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Kemudian, para anggota DPR yang hadir menyetujui untuk dilakukan lobi. Lalu, rapat paripurna DPR diskors selama 15 menit untuk forum lobi pimpinan fraksi di DPR itu. Adapun lobi itu merupakan tindaklanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang meminta pengesahan RUU Pemasyarakatan itu ditunda.
Fahri Hamzah mengatakan, forum lobi itu dihadiri empat pimpinan DPR, empat pimpinan Komisi III termasuk Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemasyarakatan.
"Meski kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang. Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripuna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan, demikian hasil lobi," ujar Fahri Hamzah.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemasyarakatan sejauh ini.
"Kami mengusulkan agar diadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal selanjutnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna DPR hari, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Kemudian, para anggota DPR yang hadir menyetujui untuk dilakukan lobi. Lalu, rapat paripurna DPR diskors selama 15 menit untuk forum lobi pimpinan fraksi di DPR itu. Adapun lobi itu merupakan tindaklanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang meminta pengesahan RUU Pemasyarakatan itu ditunda.
Fahri Hamzah mengatakan, forum lobi itu dihadiri empat pimpinan DPR, empat pimpinan Komisi III termasuk Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemasyarakatan.
"Meski kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang. Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripuna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan, demikian hasil lobi," ujar Fahri Hamzah.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemasyarakatan sejauh ini.
(cip)