Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi di Era Digital

Minggu, 22 September 2019 - 18:30 WIB
Waspadai Penyalahgunaan...
Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi di Era Digital
A A A
JAKARTA - Perlindungan data masyarakat di era serba internet saat ini sangat krusial. Baru-baru ini muncul kabar 21 juta data penumpang anak perusahaan maskapai Lion Air bocor dan beredar di internet.

Data penumpang mulai dari nama, alamat, email sampai data pribadi lainnya diekspos di internet. (Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sikapi Bocornya Data Penumpang Lion Ai r )

Pakar keamanan siber sekaligus Ketua lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi, Pratama menyarankan proses penghimpunan data masyarakat diubah. “Kita perlu sadar, menjaga data tidak hanya dari kesalahan teknis atau serangan di internet, tapi juga mekanisme penghimpunaan data di lapangan,” tutur Pratama kepada SINDOnews, Minggu (22/9/2019).

Pratama mengakui banyak yang memburu data masyarakat, baik secara legal maupun ilegal. Perbankan menjadi salah satu pihak yang paling mendapat serangan massif.

“Selain perbankan, kini data kependudukan dan data medis menjadi sangat diburu. Beberapa waktu lalu bahkan puluhan juta data medis diekspos di darkweb, sebagian besar dari data medis di AS. Jadi SDM kita juga harus siap menghadapi kenyataan hari ini, bahwa semua pihak yang memiliki data krusial akan menjadi target eksploitasi,” tuturnya.

Apalagi, kata Pratama, masyarakat belum terlalu mengerti bahaya menyerahkan data kependudukan kepada orang lain.

Di sektor perbankan yang ketat saja masih bisa bocor, apalagi data dihimpun dan dikelola oleh instansi yang belum memiliki kompetensi dalam pengelolaan serta penyimpanan dokumen yang berklasifikasi konfidensial.

Pada Agustus lalu, polisi menangkap sejumlah orang yang memperjualbelikan data masyarakat.

Menurut Pratama, banyak pihak yang membutuhkan data kependudukan, mulai dari perusahaan besar sampai konter seluler di pinggir jalan, bahkan juga para pelaku kriminal.

“Di Eropa, ada General Data Protection Regulation atau GDPR yang melindungi data warga. Setiap data warga Uni Eropa yang disalahgunakan, penghimpun dan pengelolanya bisa dituntut jutaan euro, jadi data ini tidak main-main,” tuturnya.

Dia mengatakan, bayangkan bila KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga disalahgunakan untuk mendaftar nomor seluler penipu. "Lalu ada warga ditipu dan melapor ke polisi, tentu nama di KTP dan KK sesuai pendaftaran seluler yang akan diperiksa dan bisa saja jadi tersangka. Ini jelas tidak baik,” ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Diteken Jokowi, Ini...
Diteken Jokowi, Ini Penjelasan Jenis Data Pribadi dalam UU No 27 Tahun 2022
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Pelaksanaan RUU Perlindungan...
Pelaksanaan RUU Perlindungan Data Dinilai Perlu Persiapan Semua Pihak
Pure Storage Kenalkan...
Pure Storage Kenalkan Generasi Baru Storage as-a-Service dan Ketahanan Data
Darurat Perlindungan...
Darurat Perlindungan Data Pribadi, DPR Diminta Segera Ambil Langkah Cepat
UU PDP Proses Transisi,...
UU PDP Proses Transisi, Pakar Ingatkan Mitigasi Kegagalan Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved