Pelaksanaan RUU Perlindungan Data Dinilai Perlu Persiapan Semua Pihak

Sabtu, 10 April 2021 - 12:00 WIB
loading...
Pelaksanaan RUU Perlindungan...
Perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang melakukan kegiatan mengumpulkan dan mengelola data harus memastikan, informasi pribadi tidak disalahgunakan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ary Zulfikar mengatakan, perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang melakukan kegiatan mengumpulkan dan mengelola data harus memastikan, informasi pribadi tidak disalahgunakan.

Baca juga: Pentingnya Perlindungan Data dan Keamanan Siber, ATISI Gelar Webinar

Menurutnya, pemilik data pribadi atau konsumen tidak boleh dirugikan akibat penyalahgunaan data. Pengelolaan data pribadi dikumpulkan dari pelanggan oleh perusahaan yang berhubungan antara lain dengan transaksi perbankan, asuransi, layanan keuangan, ritel, e-commerce, telco dan jejaring sosial.

"Dalam konteks ini, privasi data yang berkaitan dengan perlindungan identitas pelanggan, merupakan prioritas utama bagi semua perusahaan karena setiap kehilangan privasi data akan mengakibatkan masalah hukum dengan denda yang besar," kata Ary dalam Webinar dengan tema 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Siapkah Organisasi Menghadapinya?', Jumat 9 April 2021.

Baca juga: Jika Gojek-Tokopedia Jadi Merger, Standar Perlindungan Data Pelanggan Harus Sama

Diakuinya Ary, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjamin penggunaan data pribadi. Sedangkan pemilik data atau konsumen memiliki hak atas perlindungan data pribadi. Di Indonesia, banyaknya kasus kebocoran data seperti kasus kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Pertanyaanya adalah, apabila RUU PDP akan diundangkan dalam waktu dekat, siapkah organisasi kita, di lingkungan bapak dan ibu, siapkah kita atas hak dan tanggungjawab serta konsekuensi hukum dari pelaksanaan UU PDP?" ucap Ary.

Direktur Utama PT Data Privasi Indonesia (DPI), Yudianta Medio Simbolon mengungkapkan, sebelum ada RUU PDP, peraturan tentang perlindungan data pribadi di Indonesia tidak ditemukan dalam satu peraturan yang komprehensif. Peraturan terkait data pribadi ditemukan terpencar di sejumlah sektor seperti berada di UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, UU Telekomunikasi, UU Informasi dan Transaksi Elektonik dan sebagainya.

Karena itu kata dia, RUU PDP merupakan inisiatif untuk mewujudkan satu peraturan tentang perlindungan data pribadi yang komprehensif. RUU PDP terdiri dari 15 Bab dan 72 Pasal. Dalam Pasal 1 RUU PDP, Data Pribadi didefinisikan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik.

"UU ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, dan organisasi/institusi yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam RUU PDP. Sedangkan pihak-pihak yang diatur dalam RUU PDP adalah pemilik data pribadi, pengendali data pribadi, dan prosesor data pribadi," jelas Yudianta.

Diketahui, Webinar dengan tema 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Siapkah Organisasi Menghadapinya?' ini diselenggarakan oleh Worldwide Quality Assurance (WQA), badan sertifikasi internasional yang berpusat di Inggris, melalui kantor regional office WQA Asia Pasific di Jakarta bekerja sama dengan PT Data Privasi Indonesia (PT DPI), perusahaan jasa pendidikan, pelatihan, dan konsultasi.

Webinar menghadirkan Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara webinar. Dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Adjunct Professor University of Indonesia dan International Islamic University of Malaysia Prof Abu Bakar Munir, Direktur Utama PT DPI Yudianta Medio Simbolon dan Direktur PT DPI Defrizal Djamaris.

Jalannya webinar dimoderatori Regional Manager WQA Asia Pasific, Muhammad Aristian dan diikuti lebih dari 250 peserta yang sangat antusias.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Transformasi Hikmahbudhi...
Transformasi Hikmahbudhi dalam Perlindungan Data dan Digitalisasi
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Pengamat: Perlu Penguatan Perlindungan Data Pribadi
PB SEMMI Dorong RUU...
PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Serukan Perlunya Perlindungan...
Serukan Perlunya Perlindungan Data Pribadi, Ganjar: Negara Bangun Sistem Security
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Diskusi Bareng BIN,...
Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Jalankan Amanat UU Perlindungan...
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman
Rekomendasi
Siapa Anggota BLACKPINK...
Siapa Anggota BLACKPINK Paling Kaya? Ini Rincian Harta Lisa, Jennie, Rose, dan Jisoo
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Jalan Tol Cipularang...
Jalan Tol Cipularang Kembali Diperbaiki Mulai Senin 5 Mei 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved