Usulan Muhammadiyah Tak Signifikan Ubah RUU Pesantren

Jum'at, 20 September 2019 - 19:49 WIB
Usulan Muhammadiyah...
Usulan Muhammadiyah Tak Signifikan Ubah RUU Pesantren
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengaku sudah menerima dan membaca usulan dari PP Muhammadiyah terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren pada Kamis (19/9/2019) kemarin. Namun, usulan Muhammadiyah itu tidak banyak mengubah isi dari RUU Pesantren.

“Masih terbuka meskipun usulan sudah masuk pagi ini dari Muhammadiyah melalui Sekretaris PP Muhammadiyah sudah beberapa poin yang sudah kita terima, dan ini nanti akan kita rapatkan waktu mendapatkan apa namanya persetujuan bersama. Meskipun dari usulan-usulan itu sebagian susah ditampung di dalam,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Karena, lanjut Ali, sebelum pengesahan itu, ormas-ormas Islam sudah diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Panja Komisi VIII DPR termasuk di antaranya Muhammadiyah. Namun, itu diakomodir dalam segi redaksional saja bukan secara umum.

“Ya perbaikan substansi tapi di kalimat, tidak pada posisi sistematika maupun pasal secara umum,” jelas Politikus PAN itu.

Ali menjelaskan, Muhammadiyah tidak menyebutkan poin-poin dalam surat tersebut. Muhammadiyah hanya mempertimbangkan faktor filosofis, faktor sosiologis dan yuridis dan itu kan sebagian besar sudah ditampung.

Masukan berbagai fraksi juga menyampaikan usulan Muhammadiyah harus mendapatkan perhatian baik dari segi substansi maupun filosofisnya.

“Iya kalau melihat masukan ya pagi ini kita tidak melihat ada perubahan signifikan, bahkan memperkuat yang sudah ada,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Tolak RUU HIP, Pemuda...
Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis
PP Muhammadiyah: RUU...
PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved