Power KPK Perlu Dibatasi tapi Boleh Tidak Melemahkan
Rabu, 18 September 2019 - 13:04 WIB
Power KPK Perlu Dibatasi tapi Boleh Tidak Melemahkan
A
A
A
JAKARTA - Partai NasDem menggelar dialog dengan tema "Milenial NasDem Goyang Senayan" di DPP NasDem, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. Para pembicara menyoroti berbagai persoalan bangsa.
Dialog menghadirkan anggota DPR muda NasDem terpilih periode 2019-2024. Mereka yakni Eva Stefany Rataba (Dapil Sulawesi Selatan III), Rian Firmansyah (Dapil Jawa Barat II), Yessy Melanie (Dapil Kalimantan Barat II), dan Hillary Brigita Lasut (Dapil Sulawesi Utara).
Dalam dialog, politisi milenial diberi topik berbeda dan diminta pandangannya melalui kaca mata masing-masing. Saat ini, ramai kasus mengenai revisi UU KPK yang memancing banyak pihak untuk berkomentar.
Hillary Brigita Lasut berpendapat KPK memiliki kewenangan dan daya paksa yang kuat. Namun demikian KPK harus tetap dibatasi dengan aturan yang tidak bersifat melemahkan.
“Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Jika kita ingin KPK kokoh, kekuasaannya juga harus dibatasi agar tetap ada check and balance,” kata Hillary.
Menurut alumnus Magister Hukum Washington University ini, tidak boleh ada lembaga yang kekuasaannya tidak terbatas. Pembatasan dilakukan untuk melindungi KPK yang juga di dalamnya diisi oleh manusia yang masih bisa khilaf.
Dialog juga membahas pernikahan anak di bawah umur. Yessy Melania, Ketua Garnita NasDem Melawi yang sejak awal punya concern lebih terhadap perempuan, merasa miris dengan fenomena keterhimpitan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan yang menyebabkan hak perempuan dirampas. Misalnya hak mengenyam pendidikan dan ruang untuk pengembangan kualitas diri menjadi hilang.
Ada tiga solusi yang ia ditawarkan. Pertama, dorong pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan revisi UU pernikahan yang terbaru. Kedua, mendorong pemerintah terus mengontrol pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun. Ketiga, mendorong Kementerian Kesehatan menggalakkan sosialisasi bahaya kesehatan reproduksi pada pernikahan di bawah umur yang bisa berdampak pada tumbuh kembang janin dan bahkan risiko kematian ibu melahirkan.
Ia menyambut baik revisi UU Perkawinan di mana usia perkawinan berubah menjadi 19 tahun meski terlambat. “Masalah ini sudah mengakar di masyarakat dari tahun 1974 dan baru sekali direvisi yaitu tahun ini,” ujarnya.
Topik lain yang tak kalah menariknya yaitu mengenai wisata halal yang akan diterapkan di sejumlah tempat wisata. Eva Stevany Rataba menilai, pelaksanaan wisata halal itu sendiri perlu diperjelas kembali.
“Kalau wisata halal itu sama dengan wisata syariah maka tentu akan berpotensi menimbulkan pergesekan sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mengapa? Karena tentu nilai-nilai kearifan lokal budaya, tradisi, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat akan terganggu,” katanya.
Jika wisata halal adalah hanya menyiapkan tempat dan makanan yang dikelola muslim, Ketua Garnita NasDem Toraja Utara ini menegaskan, tidak perlu mencanangkan wisata halal pada suatu wilayah tertentu.
Pindah pada topik lainnya, mengenai bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2030-2040. Rian Firmansyah menilai bonus demografi tidak boleh menjadi beban karena tidak seimbangnya supply dan demand antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Pemerintah harus mendorong kegiatan yang dapat memperluas kesempatan kerja. “Memberikan insentif bagi lahirnya industri-industri kreatif dan dalam tataran internasional dapat semakin meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain untuk dapat menerima tenaga kerja kita,” jelasnya.
Dialog menghadirkan anggota DPR muda NasDem terpilih periode 2019-2024. Mereka yakni Eva Stefany Rataba (Dapil Sulawesi Selatan III), Rian Firmansyah (Dapil Jawa Barat II), Yessy Melanie (Dapil Kalimantan Barat II), dan Hillary Brigita Lasut (Dapil Sulawesi Utara).
Dalam dialog, politisi milenial diberi topik berbeda dan diminta pandangannya melalui kaca mata masing-masing. Saat ini, ramai kasus mengenai revisi UU KPK yang memancing banyak pihak untuk berkomentar.
Hillary Brigita Lasut berpendapat KPK memiliki kewenangan dan daya paksa yang kuat. Namun demikian KPK harus tetap dibatasi dengan aturan yang tidak bersifat melemahkan.
“Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Jika kita ingin KPK kokoh, kekuasaannya juga harus dibatasi agar tetap ada check and balance,” kata Hillary.
Menurut alumnus Magister Hukum Washington University ini, tidak boleh ada lembaga yang kekuasaannya tidak terbatas. Pembatasan dilakukan untuk melindungi KPK yang juga di dalamnya diisi oleh manusia yang masih bisa khilaf.
Dialog juga membahas pernikahan anak di bawah umur. Yessy Melania, Ketua Garnita NasDem Melawi yang sejak awal punya concern lebih terhadap perempuan, merasa miris dengan fenomena keterhimpitan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan yang menyebabkan hak perempuan dirampas. Misalnya hak mengenyam pendidikan dan ruang untuk pengembangan kualitas diri menjadi hilang.
Ada tiga solusi yang ia ditawarkan. Pertama, dorong pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan revisi UU pernikahan yang terbaru. Kedua, mendorong pemerintah terus mengontrol pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun. Ketiga, mendorong Kementerian Kesehatan menggalakkan sosialisasi bahaya kesehatan reproduksi pada pernikahan di bawah umur yang bisa berdampak pada tumbuh kembang janin dan bahkan risiko kematian ibu melahirkan.
Ia menyambut baik revisi UU Perkawinan di mana usia perkawinan berubah menjadi 19 tahun meski terlambat. “Masalah ini sudah mengakar di masyarakat dari tahun 1974 dan baru sekali direvisi yaitu tahun ini,” ujarnya.
Topik lain yang tak kalah menariknya yaitu mengenai wisata halal yang akan diterapkan di sejumlah tempat wisata. Eva Stevany Rataba menilai, pelaksanaan wisata halal itu sendiri perlu diperjelas kembali.
“Kalau wisata halal itu sama dengan wisata syariah maka tentu akan berpotensi menimbulkan pergesekan sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mengapa? Karena tentu nilai-nilai kearifan lokal budaya, tradisi, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat akan terganggu,” katanya.
Jika wisata halal adalah hanya menyiapkan tempat dan makanan yang dikelola muslim, Ketua Garnita NasDem Toraja Utara ini menegaskan, tidak perlu mencanangkan wisata halal pada suatu wilayah tertentu.
Pindah pada topik lainnya, mengenai bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2030-2040. Rian Firmansyah menilai bonus demografi tidak boleh menjadi beban karena tidak seimbangnya supply dan demand antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Pemerintah harus mendorong kegiatan yang dapat memperluas kesempatan kerja. “Memberikan insentif bagi lahirnya industri-industri kreatif dan dalam tataran internasional dapat semakin meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain untuk dapat menerima tenaga kerja kita,” jelasnya.
(poe)