Power KPK Perlu Dibatasi tapi Boleh Tidak Melemahkan

Rabu, 18 September 2019 - 13:04 WIB
Power KPK Perlu Dibatasi...
Power KPK Perlu Dibatasi tapi Boleh Tidak Melemahkan
A A A
JAKARTA - Partai NasDem menggelar dialog dengan tema "Milenial NasDem Goyang Senayan" di DPP NasDem, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. Para pembicara menyoroti berbagai persoalan bangsa.

Dialog menghadirkan anggota DPR muda NasDem terpilih periode 2019-2024. Mereka yakni Eva Stefany Rataba (Dapil Sulawesi Selatan III), Rian Firmansyah (Dapil Jawa Barat II), Yessy Melanie (Dapil Kalimantan Barat II), dan Hillary Brigita Lasut (Dapil Sulawesi Utara).

Dalam dialog, politisi milenial diberi topik berbeda dan diminta pandangannya melalui kaca mata masing-masing. Saat ini, ramai kasus mengenai revisi UU KPK yang memancing banyak pihak untuk berkomentar.

Hillary Brigita Lasut berpendapat KPK memiliki kewenangan dan daya paksa yang kuat. Namun demikian KPK harus tetap dibatasi dengan aturan yang tidak bersifat melemahkan.

Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Jika kita ingin KPK kokoh, kekuasaannya juga harus dibatasi agar tetap ada check and balance,” kata Hillary.

Menurut alumnus Magister Hukum Washington University ini, tidak boleh ada lembaga yang kekuasaannya tidak terbatas. Pembatasan dilakukan untuk melindungi KPK yang juga di dalamnya diisi oleh manusia yang masih bisa khilaf.

Dialog juga membahas pernikahan anak di bawah umur. Yessy Melania, Ketua Garnita NasDem Melawi yang sejak awal punya concern lebih terhadap perempuan, merasa miris dengan fenomena keterhimpitan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan yang menyebabkan hak perempuan dirampas. Misalnya hak mengenyam pendidikan dan ruang untuk pengembangan kualitas diri menjadi hilang.

Ada tiga solusi yang ia ditawarkan. Pertama, dorong pemerintah maupun pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan revisi UU pernikahan yang terbaru. Kedua, mendorong pemerintah terus mengontrol pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun. Ketiga, mendorong Kementerian Kesehatan menggalakkan sosialisasi bahaya kesehatan reproduksi pada pernikahan di bawah umur yang bisa berdampak pada tumbuh kembang janin dan bahkan risiko kematian ibu melahirkan.

Ia menyambut baik revisi UU Perkawinan di mana usia perkawinan berubah menjadi 19 tahun meski terlambat. “Masalah ini sudah mengakar di masyarakat dari tahun 1974 dan baru sekali direvisi yaitu tahun ini,” ujarnya.

Topik lain yang tak kalah menariknya yaitu mengenai wisata halal yang akan diterapkan di sejumlah tempat wisata. Eva Stevany Rataba menilai, pelaksanaan wisata halal itu sendiri perlu diperjelas kembali.

“Kalau wisata halal itu sama dengan wisata syariah maka tentu akan berpotensi menimbulkan pergesekan sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mengapa? Karena tentu nilai-nilai kearifan lokal budaya, tradisi, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat akan terganggu,” katanya.

Jika wisata halal adalah hanya menyiapkan tempat dan makanan yang dikelola muslim, Ketua Garnita NasDem Toraja Utara ini menegaskan, tidak perlu mencanangkan wisata halal pada suatu wilayah tertentu.

Pindah pada topik lainnya, mengenai bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia pada tahun 2030-2040. Rian Firmansyah menilai bonus demografi tidak boleh menjadi beban karena tidak seimbangnya supply dan demand antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Pemerintah harus mendorong kegiatan yang dapat memperluas kesempatan kerja. “Memberikan insentif bagi lahirnya industri-industri kreatif dan dalam tataran internasional dapat semakin meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain untuk dapat menerima tenaga kerja kita,” jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Demokrat-PKS Tolak Revisi...
Demokrat-PKS Tolak Revisi UU IKN Masuk RUU Prioritas, Nasdem Abstain
Digantung, Partai Demokrat...
Digantung, Partai Demokrat Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu
Sebut Usulan Lemhannas...
Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Presiden Mau Revisi...
Presiden Mau Revisi UU ITE, Demokrat Kembali Pertanyakan Soal RUU Pemilu
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved