Alexander Yakin Dewan Pengawas KPK Tak Munculkan 'Matahari Kembar'

Senin, 16 September 2019 - 18:09 WIB
Alexander Yakin Dewan...
Alexander Yakin Dewan Pengawas KPK Tak Munculkan 'Matahari Kembar'
A A A
JAKARTA - Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan atau matahari kembar di internal KPK.

Adapun pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu poin krusial dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tidak (Timbulkan matahari kembar-red), sepanjang tugas dan kewenangannya bisa dipisahkan dengan jelas," kata Komisioner KPK yang pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, Alexander Marwata di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dia pun memberikan contoh, tugas komisaris di sebuah perusahaan adalah mengawasi kinerja direksi. "Kan seperti itu, jadi enggak ada tugas komisaris tidak melakukan atau intervensi dalam kegiatan sehari-hari yang sifatnya teknis," kata Alexander.

Dia pun memberikan contoh kepolisian memiliki pengawas bernama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kejaksaan memiliki pengawas bernama Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Tapi harus kita lihat fungsi Dewan Pengawas itu apa, apa sebagai atasan pimpinan, dalam setiap melakukan penyadapan harus izin itu malah ribet, setiap penggeledahan izin itu ribet," katanya.

Namun, dia tidak mempermasalahkan jika Dewan Pengawas nantinya hanya melihat dan memastikan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK sudah tepat.

"Silakan melakukan pengawasan, mungkin dia akan melihat proses penyadapan secara berkala tiga bulan sekali, silakan, tetapi pimpinan tidak harus izin pada dewan pengawas, kalau begitu seolah-olah Dewas Pengawas jadi atasan pimpinan KPK, padahal UU jelas bahwa penanggung jawab tertinggi di KPK ada ketua pimpinan KPK, sudah jelas dalam UU," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved