PDIP Minta 5 Pimpinan KPK Jawab Keraguan Publik dengan Kinerja

Jum'at, 13 September 2019 - 17:38 WIB
PDIP Minta 5 Pimpinan KPK Jawab Keraguan Publik dengan Kinerja
PDIP Minta 5 Pimpinan KPK Jawab Keraguan Publik dengan Kinerja
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaparesiasi terpilihnya lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, lima pimpinan baru tersebut menjawab keraguan publik dengan kinerja yang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya ke Sintang, Kalimantan Barat dalam rangka konsolidasi PDI Perjuangan, Jumat (13/9/2019).

Hasto menganggap, pro kontra dalam pemilihan pimpinan KPK menjadi hal yang lumrah terjadi. Namun yang terpenting, tuduhan miring dan keraguan bisa dijawab dengan kinerja yang baik.

"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto.

Kinerja yang dimaksudnya adalah di dalam pemberantasan korupsi, pencegahan, edukasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.

PDI Perjuangan berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.

Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Termasuk mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucapnya.

Di sisi lain, Hasto menyatakan juga komitmen PDI Perjuangan untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Dimana partai bertindak proaktif melakukan sosialisasi untuk mencegah seluruh petugas partai tidak menyalahgunakan kekuasaan. Aturan ketat di internal itu diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif.

"Kami memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," tandas pria asal Yogyakarta itu.

Sebelumnya, lima komisioner KPK periode 2019-2023 akhirnya terpilih. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Mereka adalah Nawawi Pomolango yang merupakan mantan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Lili Pintauli Siregar yang merupakan mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018.

Nurul Ghufron yang terakhir tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Lalu Alexander Marwata yang merupakan komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi.Terakhir adalah Irjen Firli Bahuri yang merupakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)