Dikritik Soal Rendahnya Tuntutan Terhadap Kader PDIP, Begini Reaksi KPK

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:32 WIB
loading...
Dikritik Soal Rendahnya...
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri tanggapi kritikan soal rendahnya tuntutan terhadap kader PDIP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai tuntutan 2 tahun, 6 bulan penjara terhadap Kader PDIP, Saeful Bahri. Menurut KPK, Jaksa Penuntut dalam menuntut Saeful Bahri telah mempertimbangkan segala aspek.

Namun menurut beberapa pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tidak serius dalam menuntaskan perkara dengan tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan itu. "Dalam menuntut setiap terdakwa, di samping mempertimbangkan segala aspek yang memberatkan dan meringankan, tentu harus melihat pula kontruksi perkara secara utuh antara lain bagaimana peran terdakwa beserta fakta-fakta hukumnya sejak penyidikan, penuntutan dan persidangan dan itu dipastikan JPU yang menyidangkan perkaranya yang lebih tahu," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Ali menyebut pihaknya tetap menghargai tanggapan ICW dan berharap semua pihak melihat perkara tersebut berdasarkan fakta-fakta. "Namun demikian, tanggapan ICW tetap kami hormati, sekalipun kami meyakini apa yang disampaikannya bukan atas dasar melihat fakta-fakta hasil persidangan secara lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya ICW meyakini Pimpinan KPK tidak pernah serius dan terkesan melindungi beberapa pihak dalam perkara yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Keyakinan ICW selama ini pun semakin terbukti. Perantara suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan dituntut ringan oleh KPK, yakni hanya 2 tahun 6 bulan penjara," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Tutup Pembekalan Kepala...
Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Wanti-wanti Soal Integritas
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan...
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan Pembekalan Kepala Daerah, Tata Kelola Pemerintahan hingga Agenda PDIP
Ganjar Minta Kepala...
Ganjar Minta Kepala Daerah PDIP Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo
Megawati Minta Seluruh...
Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Laksanakan Janji Politik saat Kampanye
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Rekomendasi
IQOS dan Seletti Kolaborasi...
IQOS dan Seletti Kolaborasi Ubah Wajah Masa Depan Industri Tembakau
Tak Ikut Demo Besok,...
Tak Ikut Demo Besok, Komunitas Ojek Online KON Pilih Tetap Layani Masyarakat
Anggota Polisi di Pekanbaru...
Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam saat Sergap Buronan Kasus Pencurian
Berita Terkini
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Partai Perindo Sumut...
Partai Perindo Sumut Perkuat Konsolidasi, Angela Tanoesoedibjo: Saya Optimistis untuk 2029, Kekuatan Kita Besar
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved