Dikritik Soal Rendahnya Tuntutan Terhadap Kader PDIP, Begini Reaksi KPK

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:32 WIB
loading...
Dikritik Soal Rendahnya...
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri tanggapi kritikan soal rendahnya tuntutan terhadap kader PDIP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai tuntutan 2 tahun, 6 bulan penjara terhadap Kader PDIP, Saeful Bahri. Menurut KPK, Jaksa Penuntut dalam menuntut Saeful Bahri telah mempertimbangkan segala aspek.

Namun menurut beberapa pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tidak serius dalam menuntaskan perkara dengan tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan itu. "Dalam menuntut setiap terdakwa, di samping mempertimbangkan segala aspek yang memberatkan dan meringankan, tentu harus melihat pula kontruksi perkara secara utuh antara lain bagaimana peran terdakwa beserta fakta-fakta hukumnya sejak penyidikan, penuntutan dan persidangan dan itu dipastikan JPU yang menyidangkan perkaranya yang lebih tahu," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Ali menyebut pihaknya tetap menghargai tanggapan ICW dan berharap semua pihak melihat perkara tersebut berdasarkan fakta-fakta. "Namun demikian, tanggapan ICW tetap kami hormati, sekalipun kami meyakini apa yang disampaikannya bukan atas dasar melihat fakta-fakta hasil persidangan secara lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya ICW meyakini Pimpinan KPK tidak pernah serius dan terkesan melindungi beberapa pihak dalam perkara yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Keyakinan ICW selama ini pun semakin terbukti. Perantara suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan dituntut ringan oleh KPK, yakni hanya 2 tahun 6 bulan penjara," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved