Soal Revisi UU KPK, Nawawi Pomolango: Jangan Ada Lagi RJ Lino Baru

Rabu, 11 September 2019 - 13:33 WIB
Soal Revisi UU KPK,...
Soal Revisi UU KPK, Nawawi Pomolango: Jangan Ada Lagi RJ Lino Baru
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mempertanyakan sikap calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pertanyaan itu disampaikan Nasir Djamil dalam uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Nawawi Pomolango, hari ini.

"Jadi kesimpulannya, saudara calon setuju tidak Undang-undang KPK itu direvisi?" tanya Nasir Djamil kepada Nawawi Pomolango di ruang rapat komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Sudah sangat terjawab," kata Nawawi menjawab.

Kemudian, Nasir Djamil kembali menegaskan pertanyaannya. "Setuju, tidak keseluruhan," ucap Nawawi, Capim KPK yang berasal dari hakim karir itu.

Salah satu poin krusial dalam revisi UU KPK yang dinilainya perlu adalah kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Tapi, yang tidak setuju, penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ah ini sepertinya dipikir-pikir dulu. Dimana letak independensi KPK kalau kemudian penuntutan harus dikoordinasikan dengan kejaksaan," imbuhnya.

Maka itu, dia mengaku tidak menyetujui seluruh poin krusial dalam revisi UU KPK. Adapun alasan dirinya menyetujui adanya kewenangan SP3 dalam KPK agar tidak ada lagi yang bernasib seperti mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

"Jangan ada lagi RJ Lino, RJ Lino, yang baru atau kasus-kasus yang baru yang seperti itu, atau seperti orang ibu yang saya ceritakan," ucapnya.

Sekadar informasi, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) sejak tahun 2015. Namun, hingga saat ini, perkara RJ Lino tidak kunjung disidangkan.
(kri)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Manfaatkan Corona, Masyarakat...
Manfaatkan Corona, Masyarakat Diimbau Waspada Oknum Mengaku Perwakilan KPK
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved