DPR Ikat Statement Capim KPK Lewat Kontrak Politik

Senin, 09 September 2019 - 21:09 WIB
DPR Ikat Statement Capim...
DPR Ikat Statement Capim KPK Lewat Kontrak Politik
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR berencana menjaga konsistensi pernyataan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berbagai isu soal KPK dengan surat perjanjian di atas materai yang disebut “Kontrak Politik”.

Pasalnya, Komisi III banyak menemukan Capim KPK yang pemikirannya berubah penyataannya saat terpilih menjadi Pimpinan KPK, salah satunya soal revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

“Saya memperkirakan isu tentang revisi Undang-Undang KPK akan menjadi salah satu di antara beberapa isu atau topik yang akan dominan ditanyakan para Anggota Komisi III. Tetapi apakah itu nanti memang benar akan dominan atau tidak, tapi yang jelas yang sudah jadi bahan pembicaraan sebagai ‘kesepakatan’ adalah, bahwa apapun yang nanti disampaikan capim dan itu merupakan komitmen maka itu akan dituangkan secara tertulis,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut Arsul, awak media mungkin mengetahui bahwa hal yang biasa jika seorang calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR menandatangani surat pernyataan. Hanya saja, surat pernyataan itu biasanya standar saja berbeda dengan surat pernyataan yang akan dibuat dengan Komisi III DPR nanti di mana terdapat komitmen di dalamnya.

“Contoh, kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju,” terang Arsul.

Ketua Fraksi PPP di DPR itu menjelaskan, alasannya karena Komisi III tidak mau lagi mendengar pernyataan Capim KPK yang berubah-ubah setelah jadi pimpinan nanti akibat adanya tekanan dari publik dan masyarakat sipil atau bahkan, tidak mau kehilangan popularitas.

“Kami tidak ingin kultur seperti itu. Kalau tidak setuju, ya tidak setuju saja,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Arsul, para Capim KPK ini akan diikat komitmen dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai “Kontra Politik” antara Capim dan DPR.

“Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bea materai memang harus di atas materai ditekennya. Dan itu menjadi semacam ‘kontrak politik’ antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya,” ucapnya.

Soal apakah keberpihakan Capim KPK terhadap revisi UU KPK ini akan mempengaruhi penilaian fraksi-fraksi dalam fit and proper test, Arsul mengaku sulit untuk menjawabnya karena itu berhubungan dengan masing-masing fraksi. Yang jelas, PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan dalam menentukan Capim KPK.

“PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan. Karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari 3 komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership,” tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Komisi III DPR Tegaskan...
Komisi III DPR Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Radikal dan Konkret
KPK Diminta DPR dan...
KPK Diminta DPR dan Dewas Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Anggota DPR Ini Apresiasi...
Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Ada Apa Perwakilan Gereja...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Manfaatkan Corona, Masyarakat...
Manfaatkan Corona, Masyarakat Diimbau Waspada Oknum Mengaku Perwakilan KPK
Komisi V DPR Apresiasi...
Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved