Menteri PPPA Desak DPR Sahkan RUU PKS Sebelum Periode Berakhir

Rabu, 04 September 2019 - 16:29 WIB
Menteri PPPA Desak DPR...
Menteri PPPA Desak DPR Sahkan RUU PKS Sebelum Periode Berakhir
A A A
JAKARTA - Meskipun pembahasan hampir final, Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menyisakan perdebatan antara DPR dan pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohanna Yembise meminta, agar RUU yang melindungi perempuan dan anak-anak ini bisa disahkan sebelum periode DPR 2014-2019 berakhir.

"Ya kalau dari kami memberikan dorongan yang kuat kepada mitra kami yaitu Komisi VIII kalau bisa secepatnya mengesahkan UU ini. Bukan Komisi VIII saja tapi DPR melalui sidang paripurna, Komisi VIII dan Komisi III untuk bisa sahkan," kata Yohanna seusai Raker RKA K/L bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

(Baca juga: RUU PKS Dinilai Perluas Perlindungan Korban dan Persempit Ruang Gerak Pelaku)

Alasannya, lanjut Yohanna, segala payung hukum yang diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kejahatan seksual yang selama ini banyak terjadi, ada dalam RUU tersebut.

"Ada banyak hal-hal yang perlu diperhatikan terutama dalam melindungi kaum perempuan, ada beberapa kejadian-kejadian, kasus-kasis yang tidak bisa gunakan UU yang ada, dan itu membutuhkan UU RUU PKS untuk menjawab itu," terangnya.

Tokoh perempuan asal Papua ini mengakui, bahwa masih ada perdebatan dalam pembahasannya. Tetapi, hal itu sudah ditangani oleh tim khusus dari pemerintah yang terdiri dari Kemen PPPA dan juga kementerian lainnya bersama dengan tim dari DPR.

"Ini sudah dibahas, sudah pada tahap final, tinggal kami menunggu saja dari DPR untuk mengesahkan," imbuh Yohanna.

Yohanna optimistis bahwa RUU PKS bisa diselesaikan sebelum periode DPR 2014-2019 dan masa kerjanya sebagai berakhir.

"Namun kami tetap bersikap seperti itu, kami optimis mendorong DPR untuk mengesahkan secepatnya itu sebelum masa jabatan anggota DPR yang lama," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Membedah Draf Terkini...
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aksi Menolak Kekerasan...
Aksi Menolak Kekerasan Seksual
Kemenkumham Sebut Pemerintah...
Kemenkumham Sebut Pemerintah dan DPR Satu Suara Terkait RUU Kekerasan Seksual
Jadi Substansi RUU PKS,...
Jadi Substansi RUU PKS, ALPPIND Kritisi Sexual Consent
Waka DPR Sebut Belum...
Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Pekan Ini DIM RUU Kekerasan Seksual Rampung
Berita Terkini
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
12 menit yang lalu
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
57 menit yang lalu
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
59 menit yang lalu
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
1 jam yang lalu
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
2 jam yang lalu
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
2 jam yang lalu
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved