Pemerintah Pastikan Pekan Ini DIM RUU Kekerasan Seksual Rampung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tengah mempercepat agar Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas lebih lanjut. Salah satu yang dikejar adalah memasukkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari RUU tersebut.
Baca juga: Miris! Gadis Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Mengadu ke Anggota DPR
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edward Omar Sharif Hiariej.
"Dalam minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," kata Edward di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Setelah menyusun DIM tersebut kata dia, langkah selanjutnya tim pelaksana Gugus Tugas ini nantinya akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuatkan Surpresnya.
Dengan terbitnya Surpres, pemerintah bisa segera mengirimkan kepada DPR guna dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti kita tunggu Surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.
Baca juga: Miris! Gadis Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Mengadu ke Anggota DPR
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edward Omar Sharif Hiariej.
"Dalam minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," kata Edward di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Setelah menyusun DIM tersebut kata dia, langkah selanjutnya tim pelaksana Gugus Tugas ini nantinya akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuatkan Surpresnya.
Dengan terbitnya Surpres, pemerintah bisa segera mengirimkan kepada DPR guna dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti kita tunggu Surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.
(maf)