Pemerintah Pastikan Pekan Ini DIM RUU Kekerasan Seksual Rampung

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Wamenkumham sekaligus Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edward Omar Sharif Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tengah mempercepat agar Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas lebih lanjut. Salah satu yang dikejar adalah memasukkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari RUU tersebut.

Baca juga: Miris! Gadis Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ibunya Mengadu ke Anggota DPR

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edward Omar Sharif Hiariej.



"Dalam minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," kata Edward di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Setelah menyusun DIM tersebut kata dia, langkah selanjutnya tim pelaksana Gugus Tugas ini nantinya akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuatkan Surpresnya.

Dengan terbitnya Surpres, pemerintah bisa segera mengirimkan kepada DPR guna dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Nanti kita tunggu Surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved