Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:46 WIB
loading...
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka Jokowi digelar di PN Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). Foto: Ary Wahyu Wibowo
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka Jokowi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dengan hakim anggota Subagyo dan Joko W.

Pihak penggugat Aufaa Luqman Re A diwakili kuasa hukumnya Ardian Pratomo. Sementara, pihak tergugat 1 mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwakili kuasa hukumnya YB Irpan.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran

Sedangkan, tergugat 2 mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tidak hadir dan tidak mewakilkan kuasa hukum. Untuk tergugat 3 yakni PT Solo Manufaktur Kreasi diwakili kuasa hukumnya Sundari.

Sesuai ketentuan, Hakim melanjutkan persidangan ke tahap mediasi. Para tergugat dan penggugat sepakat menyerahkan untuk mediator yang menentukan adalah hakim.

"Karena tergugat 2 sudah dipanggil secara sah dua kali, maka sidang dilanjutkan mediasi," kata Humas PN Solo Bambang Ariyanto.

Majelis hakim menunjuk Agus Darwanto sebagai mediator. Agus merupakan hakim di PN Solo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved