Serahkan Salinan Kepres, Presiden Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 17:03 WIB
Serahkan Salinan Kepres,...
Serahkan Salinan Kepres, Presiden Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril
A A A
BOGOR - Presiden Jokowi menyerahkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) bernomor 24/2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun. Dari informasi yang dihimpun, Baiq tiba di Istana Bogor pada pukul 15.25 WIB.

"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mba Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Istana Bogor, Jumat, (2/8/2019).

Yasona mengatakan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun ini melalui proses yang cukup panjang. Dia mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan perhatian terhadap hal ini.

“Dan pertimbangan Pak Presiden bahwa memang apa yang Mba Nuril alami bertententangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Banyak yang bersimpati terhadap perjuangan Mba Nuril,” ungkapnya. baca juga: (DPR Jamin Tak Hambat Amnesti untuk Baiq Nuril).

Dia juga menjelaskan, pemberian amnesti dilakukan karena tidak ada jalur hukum lain yang bisa dilakukan. Pasalnya kasus Baiq Nuril tidak memenuhi syarat untuk diberikan grasi. “Maka satu-satunya cara adalah menggunakan amnesti. Dan presiden telah mengambil keputusan itu,” ungkapnya.
(cip)
Berita Terkait
Penanganan Kasus Ruslan...
Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan
Jokowi Mau Revisi UU...
Jokowi Mau Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Berikan Rasa Keadilan
TII: 2 Amnesti Presiden...
TII: 2 Amnesti Presiden Jokowi Buktikan Pasal Karet UU ITE
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
YLBHI Dukung Revisi...
YLBHI Dukung Revisi UU ITE karena Menghambat Kebebasan Berpendapat
Baru Heboh Pasal Karet...
Baru Heboh Pasal Karet UU ITE, Ini Deretan Mereka yang Terjerat
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved