YLBHI Dukung Revisi UU ITE karena Menghambat Kebebasan Berpendapat

Kamis, 18 Februari 2021 - 06:01 WIB
loading...
YLBHI Dukung Revisi...
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyambut baik rencana pemerintah merevisi UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyambut baik rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). YLBHI menilai, sudah seharusnya revisi UU ITE diprioritaskan karena salah satu ancaman kebebasan berpendapat ada pada undang-undang tersebut.

"Memprioritaskan revisi terhadap UU yang menghambat serta melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi antara lain UU ITE," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021). Baca juga: Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

YLBHI mencatat ada 351 kasus pelanggaran hak dan kebebasan sipil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Papua. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh pelanggaran hak berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum. Baca juga: Menkominfo Akan Mendukung Revisi Pasal Karet di UU ITE

Secara rinci terdapat pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara lisan sebesasr 26%, pelanggaran hak menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa sebesar 25%, pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara digital sebesar 17%, kemudian pelanggaran hak mencari dan menyampaikan informasi sebesar 16%, serta pelanggaran terhadap data pribadi sebesar 16%. Baca juga: Setuju Direvisi, Anggota DPR Ini Beberkan 'Dosa-Dosa' UU ITE

Data LBH-YLBHI juga menunjukkan tingginya penangkapan secara sewenang-wenang yang jumlahnya mencapai 3.539 orang dan sebagian besar terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum khususnya aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Angka ini hanya terdata dari daerah-daerah yang didampingi dan tersebar di 17 provinsi. Baca juga: Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Kembalikan Kepercayaan...
Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Harus Terbuka Kritikan Masyarakat
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Rekomendasi
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Saksikan Ajang Penghargaan...
Saksikan Ajang Penghargaan Tertinggi Inovasi Digital Kreatif di Digital Innovations Awards 2025
3 Alasan Pangeran Harry...
3 Alasan Pangeran Harry Sulit Kembali Jadi Anggota Kerajaan Inggris
Berita Terkini
Ini Penampakan 6 Pelaku...
Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Kapolri Mutasi 67 Pati...
Kapolri Mutasi 67 Pati Polri, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Di Depan Aktivis 98,...
Di Depan Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Aktor Demokrasi Politik
Kader PPP Indonesia...
Kader PPP Indonesia Timur Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved