TII: 2 Amnesti Presiden Jokowi Buktikan Pasal Karet UU ITE

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:59 WIB
loading...
TII: 2 Amnesti Presiden...
TII mendesak revisi UU ITE menghapus pasal-pasal karet yang rentan membuka peluang terhadap pelanggaran HAM. Foto/ilustrasi,SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR memutuskan empat puluh rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna DPR pad, Selasa (7/12). Salah satu usulan dari Pemerintah adalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

Ini menjadi harapan agar pasal-pasal karet dalam undang-undang tersebut bisa dihapuskan. Menurut Peneliti Bidang Hukum di The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Hemi Lavour Febrinandez, penghapusan pasal tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM akibat keberadaan regulasi hukum bermasalah dalam UU ITE.

“Hingga saat ini, Presiden Jokowi telah memberikan amnesti kepada dua orang korban UU ITE. Pemberian amnesti ini merupakan bukti kuat bahwa pasal karet dalam UU ITE rentan menjerat dan memenjarakan masyarakat yang sebenarnya tidak bersalah,” ungkap Hemi dalam siaran pers yang diterima Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pinjol Ilegal Penyebar Foto Porno Akan Dijerat UU ITE

Hemi menjelaskan, UU ITE seharusnya mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang digital, bukannya mengancam untuk mempidana hal-hal yang tidak subtansial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
UU ITE Tak Melemah,...
UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rekomendasi
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved