DPR Jamin Tak Hambat Amnesti untuk Baiq Nuril

Selasa, 16 Juli 2019 - 15:59 WIB
DPR Jamin Tak Hambat Amnesti untuk Baiq Nuril
DPR Jamin Tak Hambat Amnesti untuk Baiq Nuril
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin institusinya tidak akan menghambat Baiq Nuril Maknun menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria yang biasa disapa Bamsoet yakin semua fraksi di Komisi III DPR akan menyetujui amnesti tersebut.

"Karena ini soal penyelesaian maka saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki rasa kemanusiaan," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Dia pun memastikan proses politik di DPR mengenai pemberian amnesti kepada Nuril itu bakal dipercepat.

"Kita upayakan selesai dalam pekan ini karena frekuensi sudah sama. Ini soal kemanusiaan dan akan kita selesaikan dan kita tuntaskan," kata politikus Partai Golkar ini.

Meskipun, kata dia, cepat atau lambatnya proses politik di DPR tergantung dinamika di Komisi III DPR.

"Saya yakin komisi III dapat menyelesaikan dalam waktu cepat. Kita semua menjamin untuk selesai," katanya.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Baiq Nuril Maknun, dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Ibu tiga anak adalah terpidana kasus pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan tuduhan menyebarkan rekaman tanpa hak.

Padahal seperti diungkapkan Nuril, rekaman itu adalah percakapan bermuatan unsur pelecehan seksual terhadap dirinya. Dengan putusan MA itu maka Nuril tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4684 seconds (0.1#10.140)