RUU PKS Diminta Tak Bertabrakan dengan RKUHP

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:19 WIB
RUU PKS Diminta Tak...
RUU PKS Diminta Tak Bertabrakan dengan RKUHP
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) diminta tidak bertabrakan dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, RKUHP merupakan konstitusi hukum pidana Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi dalam diskusi Forum legislasi bertajuk 'RUU PKS Terganjal RKUHP?' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Menurut saya ini penting sekali untuk diperhatikan untuk mereka yang sedang membahas RUU PKS. Jangan sampai bertabrakan dengan RUU KUHP, karena kenapa, konstitusi hukum pidana kita," ujar Taufiqulhadi.

Politikus Partai Nasdem ini pun memberikan contoh, kekerasan seksual tidak dijelaskan dalam RKUHP. Sementara di RUU PKS, kekerasan seksual itu dijelaskan.

"Oleh karena itu menurut saya dalam RUU PKS dia harus ada limitasi. Limitasi dan kemudian ada parameter yang jelas terhadap hal tersebut, tidak boleh kemudian bergerak sendiri," kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IV itu.

Sebab kata dia, jika RUU PKS bergerak sendiri, akan terlepas dari RKUHP. Menurutnya, kalau itu terjadi, maka RUU PKS dia berjalan melampaui.

"Saya lihat ini yang harus diingat bahwa ini memang akan terjadi potensi tabrakan apa yang satu mengatur hak perlindungan perempuan PKS, sedangkan melindungi kepentingan negara dan menentukan pertanggungjawaban secara pidana (RKUHP)," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Membedah Draf Terkini...
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aksi Menolak Kekerasan...
Aksi Menolak Kekerasan Seksual
Kemenkumham Sebut Pemerintah...
Kemenkumham Sebut Pemerintah dan DPR Satu Suara Terkait RUU Kekerasan Seksual
Jadi Substansi RUU PKS,...
Jadi Substansi RUU PKS, ALPPIND Kritisi Sexual Consent
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Pekan Ini DIM RUU Kekerasan Seksual Rampung
Waka DPR Sebut Belum...
Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses
Berita Terkini
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
43 menit yang lalu
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
1 jam yang lalu
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
1 jam yang lalu
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
7 jam yang lalu
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
8 jam yang lalu
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved