Kemendagri: FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan SKT

Minggu, 28 Juli 2019 - 16:22 WIB
Kemendagri: FPI Belum...
Kemendagri: FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan SKT
A A A
JAKARTA - Kemendagri menyebut, ormas Front Pemberla Islam (FPI) sampai saat ini belum melengkapi syarat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).

Seperti diketahui awal Juli lalu, Kemendagri telah meminta FPI melengkapi persyaratan yang kurang. “Sejauh ini belum dilengkapi. Belum dikirim,” Direktur Jenderal (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, Minggu, (28/7/2019).

Dia mengaku telah mengirim surat agar FPI melengkapi kekurangan tersebut. “Kita sudah kirim surat ke sana untuk melengkapi beberapa yang kurang. Ya kita tunggu lah. Kan tidak ada batas waktunya,” ungkapnya.
baca juga: Jokowi Undang Trump Berkunjung ke Indonesia
Soedarmo mengaku tidak hafal secara detail syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh FPI. Namun salah satunya adalah rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) mengingat FPI merupakan ormas keagamaan.

“Kemudian juga, AD/ART-nya kita cek, kita lihat, belum ditandatangani oleh pengurusnya. Kalau belum ditandatangani, kan itu belum resmi dong. Padahal persyaratannya, untuk mendapatkan SKT itu harus ada AD/ART yang resmi, daftar kepengurusan. Itu kan harus ada,” tuturnya.

Mengenai pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut izin FPI bisa saja tidak diperpanjang, Soedarmo tidak ingin berkomentar banyak. Dia mengatakan saat ini Kemendagri masih melakukan kajian sesuai yang diperintahkan undang-undang.

“Ya kita belum sampai itu (keputusan diterima/tidak). Kita lihat saja dulu bagaimana mereka melengkapi syarat-syaratnya. Kita sesuai UU saja,” ujarnya.

Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pekan lalu, Presiden Jokowi mengungkapkan ada kemungkinan untuk tak memperpanjang izin FPI. Jika memang dalam kajian pemerintah FPI bertentangan dengan ideologi bangsa.

“Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan mereka tidak sejalan dengan negara," ujar Jokowi.
(cip)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved