Mimpi Kota Layak Anak

Selasa, 23 Juli 2019 - 08:30 WIB
Mimpi Kota Layak Anak
Mimpi Kota Layak Anak
A A A
Nirwono Joga
Peneliti Pusat Studi Perkotaan

TUJUAN utama ”Visi Indonesia 2019-2024” dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menjalankan visi ini sebaiknya dimulai sejak anak-anak usia dini.

Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Joko Widodo secara khusus menyebut beberapa program kerja terkait anak untuk mewujudkan ”Visi Indonesia”, antara lain jaminan kesehatan anak-anak, penurunan jumlah anak tengkes, kemudahan akses sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh tiap 23 Juli merupakan momentum tepat untuk mengevaluasi kembali seberapa ramah dan layak kota-kota dibangun bagi anak-anak? Peringatan HAN 2019 mengangkat tema “Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak”. Pemerintah perlu mendorong terwujudnya lingkungan yang berkualitas bagi anak dan meningkatkan kualitas anak melalui pola pengasuhan yang berkualitas. Dalam hal ini peran keluarga sangat penting dalam upaya perlindungan anak.

Dorongan mewujudkan kota layak anak terutama perlu dilakukan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2/2009 tentang Kebijakan Kota Layak Anak.

Lalu apa yang harus dilakukan dalam mewujudkan kota yang layak anak? Beberapa langkah bisa ditempuh. Pertama, kota perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak agar mereka dapat hidup, tumbuh kembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta terlindungi dari kekerasan (fisik dan nonfisik) dan diskriminasi.

Kota perlu mengarusutamakan hak anak dan mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan (kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan) dan tahapan pembangunan (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi) di wilayah kota/kabupaten.

Pembangunan kota layak anak diwujudkan dengan pendekatan holistis, integratif, dan berkelanjutan. Kota layak anak merupakan pemenuhan atas hak anak di segala bidang sebagai warga kota, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, lingkungan yang aman dan nyaman. Anak-anak difasilitasi untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan kota layak anak sesuai kemampuan dan kebutuhan anak.

Kedua, anak adalah peniru sejati. Untuk itu, keluarga harus memberikan teladan kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Misal, saat berkendaraan di jalan raya orang tua harus mematuhi aturan berlalu lintas dan memarkir kendaraan pada tempatnya. Anak-anak diajari memilih dan memilah sampah, serta membuang sampah pada tempatnya sejak dari rumah.?

Rumah juga harus aman. Para orang tua dituntut mengajari dan mendampingi anak-anak saat menonton televisi maupun berselancar dengan gawainya. Acara televisi juga harus menayangkan tontonan yang memberikan tuntunan, kisah inspiratif dan ajaran kebaikan yang akan berdampak positif pada perkembangan mental anak-anak di masa depannya.

Ketiga, anak-anak perlu memiliki kemampuan melakukan perubahan dalam menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas. Anak-anak akan melihat, mengamati, dan merasakan dampak bagaimana pemerintah kota menata pedagang kaki lima untuk tertib berjualan, menata permukiman kumuh dengan manusiawi, serta menyediakan ruang terbuka hijau kota dengan memadai.

Anak-anak sudah mulai bergerak menanam pohon di halaman sekolah dan rumahnya, mengurangi sampah sendiri, berhemat air saat mandi dan mencuci tangan, serta tak lupa membawa botol minuman sendiri ke mana-mana.

Keempat, kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kota layak anak karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus. Penerapan zonasi pendidikan membuka peluang untuk menata ulang kawasan permukiman menuju ke/dari sekolah terdekat.

Pemerintah kota membuat zona selamat sekolah (ZoSS) yang ditandai dengan warna cat merah pada permukaan jalan di depan sekolah sebagai wilayah aman bagi siswa/i. Anak-anak diajak berjalan kaki atau bersepeda ke/dari sekolah dengan aman, sehat, dan ramah lingkungan.

Sekolah juga harus ramah anak dengan mengembangkan iklim dan budaya akademik yang penuh keramahan, toleransi, dan saling menghargai, serta melatih kepedulian anak terhadap lingkungan di sekitarnya.

Kelima, anak-anak diajak mengunjungi kawasan bersejarah, taman, hutan kota, dan pantai untuk menanamkan kesadaran terhadap pelestarian warisan alam dan budaya bangsa. Kota harus menyediakan sarana bermain dan lapangan olahraga yang tersebar merata di seluruh wilayah kota. Pengalaman berinteraksi langsung dengan alam di ruang terbuka hijau kota akan memberikan inspirasi dan kreativitas kepada anak-anak.

Keenam, tantangan pengembangan kota layak anak ke depan, antara lain, sebagian besar kota/kabupaten belum memiliki kebijakan daerah terhadap anak sebagai penjabaran kebijakan nasional pembangunan anak. Pelaksanaan kota layak anak belum terlembagakan di daerah, kinerja kota layak anak sangat tergantung kepada pimpinan daerah.

Selain itu, alokasi anggaran pembangunan anak dan kapasitas tenaga yang menangani kota layak anak masih sangat terbatas. Untuk itu, komitmen rencana pembangunan kota layak anak harus masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar program dan kegiatan kota layak anak benar-benar dapat dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anak-anak memimpikan kota dengan udara segar untuk dihirup, langit membiru, air segar siap minum, air jernih mengalir di sungai, berlarian di taman di antara kembang bermekaran, diiringi suara burung berkicau, di bawah keteduhan pohon rindang. Mewujudkan (mimpi) kota layak anak merupakan keharusan, bukan pilihan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9792 seconds (0.1#10.140)