Dua Unicorn Ikut Penyelenggaraan Umrah, Tsunami bagi Agen Kecil

Jum'at, 19 Juli 2019 - 13:24 WIB
Dua Unicorn Ikut Penyelenggaraan...
Dua Unicorn Ikut Penyelenggaraan Umrah, Tsunami bagi Agen Kecil
A A A
JAKARTA - Rencana Kemenkominfo melibatkan 2 unicorn Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah juga mendapat kritik bahkan penolakan keras dari Komisi VIII DPR. Alasannya, rencana ini dipastikan mengancam keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat. Sebelumnya keheranan atas kebijakan ini juga dilontarkan anggota Komisi I DPR.

“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” kata Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa semua bisnis umrah harus merujuk pada UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU). Ia tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan kemajuan di era digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, dalam UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut. (Baca juga: DPR Heran Regulasi Pelibatan 2 Unicorn sebagai Penyelenggara Umrah )

“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8/2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah umrah dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” ujarnya.

Menurut Khatibul, kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital tidak bisa dijadikan rujukan. Semestinya saat pembahasan RUU PIHU, persoalan bisnis digital di haji dan umrah ini dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.

Dengan menabrak aturan seperti ini, ia banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia. “Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” jelas mantan Ketua PP GP Ansor ini.Karena itu, ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut. Di saat bersamaan mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umrah berbasis digital.
“Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil,” usulnya.
(poe)
Berita Terkait
Umrah Mandiri Dilegalkan,...
Umrah Mandiri Dilegalkan, DPR Dorong Terbitkan Aturan Pengawasan
Arab Saudi Kembali Buka...
Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Wakil Rakyat Senang
BP Haji Resmi Jadi Kementerian...
BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
PDIP Kritisi Wacana...
PDIP Kritisi Wacana War Ticket, Minta Kemenag Fokus Penyelenggaraan Haji 2026
Umrah Dibuka Kembali,...
Umrah Dibuka Kembali, Komisi VIII DPR: Perlu Tunggu Pengaturan Teknis dari Arab Saudi
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
Berita Terkini
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved