Rencana Jokowi Bubarkan Lembaga yang Tak Bermanfaat Dinilai Tepat

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:37 WIB
Rencana Jokowi Bubarkan...
Rencana Jokowi Bubarkan Lembaga yang Tak Bermanfaat Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya bertajuk Visi Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Minggu 14 Juli 2019 menyatakan bakal membubarkan lembaga yang tidak efektif.

”Kalau ada lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah, akan saya bubarkan!" ujar Jokowi.

Menanggapi itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan langkah tegas Jokowi tersebut dinilai sangat tepat. Faktanya, banyak lembaga yang tidak berfungsi maksimal.

”Tentu kita sepakat ketika lembaga itu miskin fungsi, miskin kinerja, miskin prestasi, buat apa dipertahankan?”katanya, Rabu (17/7/2019).

Ujang mengatakan, pada dasarnya semua lembaga, termasuk lembaga negara memiliki ukuran atau parameter standar dalam bekerja.

”Ketika tidak berprestasi, miskin fungsi, tidak bagus, lebih baik dibubarkan. Toh selama ini Jokowi juga telah membubarkan banyak lembaga negara. Ke depan lebih baik dibubarkan saja yang tidak efektif,” papar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

Ujang mengatakan, adanya lembaga negara dipastikan berimplikasi pada penggunaan anggaran negara yang tidak sedikit. ”Kalau kita mengikuti perkembangan zaman, lembaga negara harus bergerak untuk membangun bangsa. Faktanya banyak kita saksikan lembaga yang efektivitasnya sangat rendah,” tuturnya.

Kerap kali, kata Ujang, ketika DPR bersama dengan pemerintah menyusun sebuah undang-undang, pada pelaksanaannya mengharuskan membentuk lembaga baru. Misalnya yang terbaru, yakni disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menjadi UU pada Selasa (16/7/2019), DPR mendorong segera dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional.

”Ini jadi persoalan juga. Ada juga contoh ketika ada UU Kejaksaan, dibentuk Komisi Kejaksaan,” katanya.

Sejauh ini, pada periode pertama, Jokowi membuktikan ketegasannya dengan membubarkan 23 lembaga pemerintahan secara bertahap. Di antaranya Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Dewan Buku Nasional, Dewan Gula Indonesia, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Adapula Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Komisi Hukum Nasional, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, serta sejumlah lembaga lainnya.

Di satu sisi, Jokowi juga membentuk sejumlah lembaga baru di antaranya Badan Keamanan Laut, Kantor Staf Presiden, Badan Restorasi Gambut, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Satgas Saber Pungli, dan beberapa lembaga lainnya.
(dam)
Berita Terkait
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara: Pembubaran Sejumlah Lembaga Menghemat Anggaran
Dinilai Tumpang Tindih,...
Dinilai Tumpang Tindih, KNPI Dukung Jokowi Bubarkan Lembaga Negara
Perampingan Lembaga...
Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir
Sidang Tahunan Jadi...
Sidang Tahunan Jadi Momentum Laporkan Kinerja Lembaga Negara
Semprot Menteri Soal...
Semprot Menteri Soal Kinerja, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga Sampai Reshuffle
Sempat Rampingkan 23...
Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved