Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:25 WIB
loading...
Sempat Rampingkan 23...
Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertamanya sempat membubarkan 23 lembaga non struktural (LNS). Dimana 10 lembaga dibubarkan pada tahun 2014. Lalu dua lembaga di tahun 2015. Kemudian sembilan lembaga di tahun 2016. Terakhir di tahun 2017 sebanyak lembaga-lembaga dibubarkan.

Dari penataan LNS tersebut, pemerintah mampu menghemat anggaran Rp23,5 triliun. Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

“Tentu ini berimplikasi pada keuangan negara. Sebelumnya beberapa lembaga yang diurangi bisa triliunan yang dihemat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, kamis (16/7/2020).

Dia melanjutkan penghematan ini tentunya karena tidak ada lagi belanja rutin di LNS tersebut. Terkait dengan rencana pembubaran 18 LNS oleh pemerintah, Lina belum dapat memastikan apakah akan ada penghematan besar atau tidak.

“Kalau 18 ini belum bisa diketahui pasti. Ini perlu dilihat lembaganya seperti apa dan bagaimana posisinya. Tapi mungkin kecil karena misalnya komisi-komisi itu orangnya juga sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan jangan sampai setelah dibubarkan malah berganti dengan lembaga baru. Jika begitu maka pembubaran tidak ada artinya. (Baca juga: Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah)

“Jika malah diganti lembaga baru. Kan jadi percuma kalau begitu,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved