Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:25 WIB
loading...
Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun
Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertamanya sempat membubarkan 23 lembaga non struktural (LNS). Dimana 10 lembaga dibubarkan pada tahun 2014. Lalu dua lembaga di tahun 2015. Kemudian sembilan lembaga di tahun 2016. Terakhir di tahun 2017 sebanyak lembaga-lembaga dibubarkan.

Dari penataan LNS tersebut, pemerintah mampu menghemat anggaran Rp23,5 triliun. Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan bahwa salah satu implikasi positif adanya perampingan lembaga adalah anggaran negara dapat dihemat. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

“Tentu ini berimplikasi pada keuangan negara. Sebelumnya beberapa lembaga yang diurangi bisa triliunan yang dihemat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, kamis (16/7/2020).

Dia melanjutkan penghematan ini tentunya karena tidak ada lagi belanja rutin di LNS tersebut. Terkait dengan rencana pembubaran 18 LNS oleh pemerintah, Lina belum dapat memastikan apakah akan ada penghematan besar atau tidak.

“Kalau 18 ini belum bisa diketahui pasti. Ini perlu dilihat lembaganya seperti apa dan bagaimana posisinya. Tapi mungkin kecil karena misalnya komisi-komisi itu orangnya juga sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan jangan sampai setelah dibubarkan malah berganti dengan lembaga baru. Jika begitu maka pembubaran tidak ada artinya. (Baca juga: Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah)

“Jika malah diganti lembaga baru. Kan jadi percuma kalau begitu,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)