Semua Pihak Diharapkan Tegas untuk Menjaga Pancasila

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:29 WIB
Semua Pihak Diharapkan...
Semua Pihak Diharapkan Tegas untuk Menjaga Pancasila
A A A
JAKARTA - Pancasila adalah rumah kita bersama, tidak ada toleransi sedikitpun bagi yang mengganggu Pancasila dan mempermasalahkan Pancasila. Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak mau berbhineka tunggal ika.

Demikian pidato Visi Indonesia yang dibacakan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024, Minggu 14 Juli 2019 di SCC Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Merespons pidato Jokowi ini, Samsul B Ibrahim, Wakil Ketua Umum DPP Teman Jokowi sependapat dengan pidato Visi Indonesia tersebut.

"Pancasila adalah Rumah Indonesia Bersama. Dan kita mesti tegas untuk menjaga Pancasila terutama dari ancaman Radikalisme," kata Samsul dalam siaran pers, Rabu (17/7/2019).

Menurut Samsul, paham Radikalisme ancaman serius bagi Pancasila, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. Karena itu senada dengan visi pidato Jokowi, Samsul memberikan contoh adanya beberapa BUMN dan Kementerian yang terindikasi Radikalisme.

Samsul menjelaskan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Arief Tugiman menyampaikan ada 100 masjid yang dimiliki gabungan kementrian, lembaga, dan BUMN.

Samsul mengutip penyampaian Arief, dari 100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikal. Dan datanya, yaitu 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN.

Kata Samsul, dengan rincian masjid-masjid yang terindikasi radikal, terdapat pula tingkatan kategori keradikalannya mulai dari terindikasi terpapar rendah, sedang dan tinggi.

Untuk yang pertama, kategori rendah artinya secara umum cukup moderat, tetapi berpotensi radikal dan dalam kategori ini terdapat 7 masjid yang dikategorikan keradikalan tingkat rendah.

Adapun yang kedua kategori sedang artinya tingkat radikalisme cenderung tinggi dan dalam kategori ini terdapat 17 masjid yang dikategorikan keradikalan tingkat sedang. Samsul juga menjelaskan yang ketiga kategori tinggi, artinya ada provokasi untuk melakukan tindakan intoleran dan dalam kategori ini terdapat 17 masjid yang dikategorikan keradikalan tingkat tinggi.

Menurut Samsul dengan kondisi seperti ini masyarakat perlu melihat, sebenarnya bukan masjidnya yang terindikasi radikal, akan tetapi penceramah yang berada di masjid-masjid tersebut yang mempunyai paham radikalisme.

Samsul sangat prihatin sekarang ini sudah banyak penceramah beraliran radikal yang masuk kedalam masjid yang dimiliki gabungan kementrian, lembaga, dan BUMN.

"Berdasrkan data yang tersebar di atas kurang lebih sekitar 50 penceramah yang sudah masuk kedalam masjid-masjid tersebut dan sudah terindikasi paham radikal. Kondisi sangat memprihatinkan," kata Samsul panjang lebar.

Samsul juga mengutip berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Wahid Institute pada 31 Oktober 2018, sebanyak 0,4 persen warga Indonesia pernah melakukan kegiatan radikal.

Berdasarkan hasil survei tersebut, kata Samsul, sebanyak 39 mahasiswa di kampus besar di 15 provinsi tertarik paham radikalisme. Dan yang menyedihkan 7,7 persen orang Indonesia mau bertindak radikal.

Samsul menegaskan berdasarkan Pidato Visi Indonesia tentang Rumah Pancasila dan melihat laporan-laporan tentang radikalisme. maka sudah saatnya pemerintah membersihkan seluruh BUMN dan kementerian yang terindikasi paham radikalime.

"Ini merupakan tugas serius demi menjaga Rumah Kita Bersama, Pancasila dan NKRI. Jadi tidak bisa dianggap sepele dan setengah-setengah," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)