Rekonsiliasi Jangan Hanya di Elite tapi Juga ke Para Pendukung
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap, tahapan panjang Pemilu Presiden 2019 sudah mendekati akhir. Setelah menjalani lima kali pemeriksaan persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perselisihan hasil pemilu presiden 2019 pada 27 Juni 2019.
"Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, semua pihak yang terlibat di dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK yang sudah dibacakan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam keterangan persnya, Jumat (28/6/2019).
Menurut Titi, lepas dari semua perdebatan, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat berdasar pada fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel.
Oleh sebab itu kata Titi, pascaputusan MK ini, semua pihak dan selurun elemen bangsa harus bergeser ke agenda berikut yang jauh lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsuangan kehidupan dan pembangunan negara kedepan.
Setelah putusan MK, diharapkan seluruh elite betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik. "Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden," ungkapnya.
Kendati begitu, Titi berharap, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, agenda rekonsialisasi cukup dimaknai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial ditengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.
Titi menilai, sudah saatnya sekarang para elite mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih.
"Rekonsiliasi politik bukan hanya penting di antara para elite, tapi juga para pendukung yang punya fanatisme dan afeksi politik yang kuat," kata dia.
Sementara itu, Manager Program Perludem, Fadli Ramadhanil mengajak seluruh elite, baik yang bagian dari paslon 01 dan 02 semestinya mendinginkan suasana dan sudah mulai bicara agenda kedepan.
Sehingga publik merasa teryakinkan bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi untuk semua kelompok secara inklusif dan terbuka.
"Terhadap praktik politik, pemerintahan terpilih nanti tetap memerlukan kelompok pengawas dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif, sebagaimana fungsi cheks and balances dalam sistem presidensil," ucap Fadli.
Ditambahkan Fadli, lepas dari semua itu, semua pihak diharapkan berterima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi langsung atau tidak langsung untuk menjaga kedamaian dan ketertiban bangsa sepanjang pemilu presiden.
"Mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, pemilih, media massa, maupun masyarakat internasional yang juga turut memberikan perhatiannya bagi perjalanan demokrasi Indonesia sepanjang 2019 ini," pungkasnya.
"Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, semua pihak yang terlibat di dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK yang sudah dibacakan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam keterangan persnya, Jumat (28/6/2019).
Menurut Titi, lepas dari semua perdebatan, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat berdasar pada fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel.
Oleh sebab itu kata Titi, pascaputusan MK ini, semua pihak dan selurun elemen bangsa harus bergeser ke agenda berikut yang jauh lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsuangan kehidupan dan pembangunan negara kedepan.
Setelah putusan MK, diharapkan seluruh elite betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik. "Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden," ungkapnya.
Kendati begitu, Titi berharap, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, agenda rekonsialisasi cukup dimaknai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial ditengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.
Titi menilai, sudah saatnya sekarang para elite mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih.
"Rekonsiliasi politik bukan hanya penting di antara para elite, tapi juga para pendukung yang punya fanatisme dan afeksi politik yang kuat," kata dia.
Sementara itu, Manager Program Perludem, Fadli Ramadhanil mengajak seluruh elite, baik yang bagian dari paslon 01 dan 02 semestinya mendinginkan suasana dan sudah mulai bicara agenda kedepan.
Sehingga publik merasa teryakinkan bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi untuk semua kelompok secara inklusif dan terbuka.
"Terhadap praktik politik, pemerintahan terpilih nanti tetap memerlukan kelompok pengawas dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif, sebagaimana fungsi cheks and balances dalam sistem presidensil," ucap Fadli.
Ditambahkan Fadli, lepas dari semua itu, semua pihak diharapkan berterima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi langsung atau tidak langsung untuk menjaga kedamaian dan ketertiban bangsa sepanjang pemilu presiden.
"Mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, pemilih, media massa, maupun masyarakat internasional yang juga turut memberikan perhatiannya bagi perjalanan demokrasi Indonesia sepanjang 2019 ini," pungkasnya.
(maf)