Gugatan 02 Ditolak MK, PAN Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Ma'ruf

Jum'at, 28 Juni 2019 - 01:27 WIB
Gugatan 02 Ditolak MK, PAN Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf
Gugatan 02 Ditolak MK, PAN Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Ma'ruf
A A A
BOGOR - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengucapkan selamat kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, keputusan sudah final yang diputuskan (MK) malam hari ini atas gugatan BPN 02, tentu kita meminta kepada presiden terpilih, selain saya sebagai Ketua Partai, saya juga Ketua MPR, agar menjahit dan mengukuhkan kembali kebersamaan kita sebangsa dan setanah air," ujarnya saat ditemui di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2019) malam.

Terkait koalisi adil dan makmur pasca putusan MK, pihaknya selaku pimpinan parpol pendukung pasangan Capres dan Cawapres 02 mengaku akan memutuskan setelah rapat internal partai.

"Saya tadi siang lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulhas.

Zulhas menambahkan bahwa Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi kedepan. "Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta.

Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan. Saat ditanya kapan keputusan PAN terkait koalisi, Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Ketua MPR RI ini.

Tak lupa ia juga sempat mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya yang telah memilih PAN dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Yang jelas kita telah berjuang bersama-sama, baik ke KPU, Bawaslu, pengacara-pengacara yang handal. Tapi semua ada akhirnya. Yang terakhir tentu kita semua sudah mengikuti di Mahkamah Konstitusi karena itulah jalur yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.

Dia menyebutkan proses demokrasi di Indonesia pada akhirnya yang menentukan yaitu MK adalah final dan mengikat. "Saya memahami, kalau ada yang kecewa dan sebagainya, tetapi semua perjalanan harus ada akhirnya. Oleh karena itu mari kita terima dan kita dukung semua keputusan MK ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6250 seconds (0.1#10.140)