Belajar dari Panasnya Pilpres 2019, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:35 WIB
loading...
Belajar dari Panasnya...
Debat Capres 2019. Pilpres 2019 hanya diikuti dua paslon yakni Jokowi-Maruf Amin melawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengkritik penerapan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, sistem itu terkesan sebagai upaya membatasi pertarungan di pemilihan presiden (pilpres).

"(Presidential threshold) Mengarah kepada terciptanya polarisasi yang hanya menghadirkan dua paslon. Di samping itu juga dirasa tidak logis karena acuannya menggunakan patokan threshold hasil pemilu sebelumnya," kata Guspardi, Selasa (9/6/2020).

Guspardi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur mengenai ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 yang berbunyi,"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya".

Jika aturan mengenai presidential threshold tidak berubah, Pilpres 2024 dimungkinkan jumlah pasangan calon yang akan diusung juga hanya dua pasang. "Hal tersebut didasari oleh hasil rekapitulasi Pileg 2019, di mana dari sembilan partai yang berhasil melampaui parliamentary threshold tidak ada satu pun yang mencapai perolehan 20%, sehingga sangat dimungkinkan setiap partai politik untuk membentuk sebuah koalisi guna mencapai presidential threshold 20% dan koalisi tersebut dimungkinkan hanya melahirkan dua pasang calon," ujar tokoh Muhammadiyah Sumbar itu. (Baca juga: Loyalis Amien Rais Prediksi PAN Tidak Lolos ke Senayan ).

Menurut dia, penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Akan lebih baik jika itu dihapuskan saja dan syarat yang diajukan adalah partai yang lolos ke Senayan yang memiliki hak mengajukan capres dan cawapres. Dengan semakin banyak calon di pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat dalam menentukan kepala negara pilihannya ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved