Belajar dari Panasnya Pilpres 2019, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:35 WIB
loading...
Belajar dari Panasnya...
Debat Capres 2019. Pilpres 2019 hanya diikuti dua paslon yakni Jokowi-Maruf Amin melawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengkritik penerapan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, sistem itu terkesan sebagai upaya membatasi pertarungan di pemilihan presiden (pilpres).

"(Presidential threshold) Mengarah kepada terciptanya polarisasi yang hanya menghadirkan dua paslon. Di samping itu juga dirasa tidak logis karena acuannya menggunakan patokan threshold hasil pemilu sebelumnya," kata Guspardi, Selasa (9/6/2020).

Guspardi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur mengenai ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 yang berbunyi,"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya".

Jika aturan mengenai presidential threshold tidak berubah, Pilpres 2024 dimungkinkan jumlah pasangan calon yang akan diusung juga hanya dua pasang. "Hal tersebut didasari oleh hasil rekapitulasi Pileg 2019, di mana dari sembilan partai yang berhasil melampaui parliamentary threshold tidak ada satu pun yang mencapai perolehan 20%, sehingga sangat dimungkinkan setiap partai politik untuk membentuk sebuah koalisi guna mencapai presidential threshold 20% dan koalisi tersebut dimungkinkan hanya melahirkan dua pasang calon," ujar tokoh Muhammadiyah Sumbar itu. (Baca juga: Loyalis Amien Rais Prediksi PAN Tidak Lolos ke Senayan ).

Menurut dia, penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Akan lebih baik jika itu dihapuskan saja dan syarat yang diajukan adalah partai yang lolos ke Senayan yang memiliki hak mengajukan capres dan cawapres. Dengan semakin banyak calon di pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat dalam menentukan kepala negara pilihannya ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Langkah DPP Rombak Pengurus...
Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Rekomendasi
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved