Ikhtiar Jaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia: Syarat Istithaah hingga Senam Haji
Senin, 29 April 2024 - 12:39 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) pada musim Haji 2024 kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ikhtiar menjaga kesehatan dan kebugaran jemaah haji Indonesia menjelang musim Haji 2024, dari syarat istithaah atau kemampuan kesehatan jemaah haji hingga senam haji Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) pada musim Haji 2024 kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia.
Dari data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat ada lebih 45.000 jemaah lansia yang berangkat haji tahun ini. Istithaah menjadi syarat yang dikedepankan untuk menjamin kondisi kesehatan jemaah yang siap untuk berangkat haji.
Berkaca dari pengalaman wafatnya 770 jemaah haji Indonesia pada musim haji 2023 memberi pelajaran tentang pentingnya upaya ekstra dalam memberi pelindungan jemaah. Sebagai ikhtiar, Rakernas Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada September 2023 menyepakati pentingnya istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.
Baca juga: 18 Tips Senam Haji Indonesia yang Benar untuk Jemaah Haji Indonesia
Kebijakan ini diberlakukan pada pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M hingga 213.320 kuota jemaah haji reguler terpenuhi. Terbaru, sebagai ikhtiar menjaga kesehatan dan kebugaran jemaah, Kemenag merilis Senam Haji.
Rilis berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan diikuti serentak secara daring dari 34 provinsi di Indonesia. Total peserta lebih dari 28.000 orang.
Senam Haji dirilis Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, Pejabat Eselon I, Staff khusus, Staff Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta pejabat eselon II Kemenag, pusat dan daerah.
Dari data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu milik Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat ada lebih 45.000 jemaah lansia yang berangkat haji tahun ini. Istithaah menjadi syarat yang dikedepankan untuk menjamin kondisi kesehatan jemaah yang siap untuk berangkat haji.
Berkaca dari pengalaman wafatnya 770 jemaah haji Indonesia pada musim haji 2023 memberi pelajaran tentang pentingnya upaya ekstra dalam memberi pelindungan jemaah. Sebagai ikhtiar, Rakernas Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada September 2023 menyepakati pentingnya istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji.
Baca juga: 18 Tips Senam Haji Indonesia yang Benar untuk Jemaah Haji Indonesia
Kebijakan ini diberlakukan pada pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M hingga 213.320 kuota jemaah haji reguler terpenuhi. Terbaru, sebagai ikhtiar menjaga kesehatan dan kebugaran jemaah, Kemenag merilis Senam Haji.
Rilis berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan diikuti serentak secara daring dari 34 provinsi di Indonesia. Total peserta lebih dari 28.000 orang.
Senam Haji dirilis Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, Pejabat Eselon I, Staff khusus, Staff Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta pejabat eselon II Kemenag, pusat dan daerah.
Lihat Juga :